PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polda Sumsel terus melakukan pemberantasan terhadap judi online, BBM ilegal, hingga peredaran Narkoba di wilayah hukum Sumsel.
Hal tersebut dikatakan Direktur Ditintelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, saat memimpin apel pagi, Senin 29 Agustus 2022.
Mantan Kabid Humas Polda Jateng ini mengatakan Polda Sumsel akan melakukan pemberantasan terhadap ketiga hal tersebut.
Itu sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA: 2 Personel Polda Sumsel Juara Lomba MTQ Antar Polda se-Indonesia
“Kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan terhadap ketiga hal itu, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujar Kombes Pol Iskandar, Senin 29 Agustus 2022.
Ia juga memastikan bila ada anggota Polri yang terlibat akan dilakukan penindakan hingga diberikan sanksi tegas terhadap personel tersebut.
“Dari data yang kita peroleh ada beberapa personel yang sedang diproses sekarang ini oleh Propam Polda Sumsel, terkait pelanggaran yang mereka lakukan,” katanya.
Pelanggaran lalu lintas yang paling dominan yang dilalukan personel mulai dari tidak membawa perlengkapan kendaraan.
BACA JUGA: Menyamar Jadi Pembeli, Polda Sumsel Tangkap Pengedar Alat Kesehatan Gigi Tanpa Izin
Selanjutnya tidak menggunakan helm, sampai memarkirkan kendaraan bukan di tempatnya.
“Kita harapkan kepada seluruh personel kita, agar hal ini tidak terulang lagi, di mana kita sebagai contoh kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan,” imbuhnya.
“Khususnya berlalu lintas di jalan raya,” tutup Kombes Pol Iskandar. (sumeks.co/dnn)