ENIMEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal membongkar dugaan suap dari pihak Irjen Ferdy Sambo kepada salah satu staf mereka. Ya, LPSK membocorkan bahwa ada bukti rekaman closed circuit television (CCTV).
Untuk itu, LPSK mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ingin berinisiatif melakukan penelaahan terkait dugaan penyuapan dua amplop cokelat di Kantor Propam Polri.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan penelaahan itu sejatinya bisa saja dilakukan dengan mudah, satu di antaranya melalui tayangan closed circuit television (CCTV).
BACA JUGA: Ferdy Sambo Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
“Iya gampang, betul (bisa cek CCTV). Kalau membuktikan kan gampang kalau ada upaya membuktikan menurut saya," kata Edwin kepada awak media, ditulis pada Rabu (17/8/2022).
"Penelaahan itu juga bisa dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kepada beberapa staf Propam yang bertugas pada saat kejadian pemberian dua amplop itu," sambungnya.
Berdasarkan keterangan Edwin, upaya pemberian dua amplop itu dilakukan pada 13 Juli 2022 lalu, di waktu dan hari kerja.
BACA JUGA: Rumah Ferdy Sambo Didatangi Belasan Personel Brimob Bersenjata Lengkap
"Kalau mau membuktikan gampang. Tapi soal isinya apa (di dalam amplop) tanya sama yang memberikan," ujarnya.
Selain itu, kata Edwin, cara pembuktian lain juga bisa dilakukan dengan pengecekan daftar tamu yang hadir pada hari tersebut. Di mana, nama para staf LPSK yang hadir pada hari tersebut bisa tercatat di daftar tamu di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
"Kami juga pasti tercatat di situ, kehadiran kami tercatat di situ," ucapnya.
Sementara itu, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyatakan pihaknya sejauh ini belum mau bersikap atas tindakan tersebut. Sebab, selama proses ini berjalan belum didapati adanya laporan staf LPSK yang menerima sogokan tersebut.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Suap ke Staf LPSK
“Saya tidak tahu apa yang lain menerima begitu. KPK kalau mau berinisiatif silakan," kata Hasto saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, dikutip Rabu (17/8/2022).
Kendati begitu, Hasto menyatakan bersedia untuk membantu dan mendukung kerja KPK jika ke depannya dibutuhkan. Pihaknya berjanji bakal memberikan seluruh keterangan jika memang KPK membutuhkan hal tersebut nantinya.
“Kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan sampaikan juga kepada KPK tetapi inisiatif terserah KPK,” ujarnya. (disway.id/dnn)