ENIMEKSPRES.CO.ID, LUBUKLINGGAU - Dua pekerja dari Sub Kontraktor PLN, PT Mahiza Karya Mandiri, nyaris tewas tersengat listrik. Peristiwa tersebut terjadi saat kedua pekerja ini mengencangkan kabel listrik PLN di Jalan Belalau I, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumsel, pada Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban bernama Hamam Nasyirudi (40) warga Jalan Banten, Kelurahan Marga Rahayun, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Kemudian, Pompi (42) warga Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA: Bertahun-tahun Tiang Listrik di Desa Segamit Pakai Bambu
Hamam diketahui menderita luka bakar di bahu hingga tangan kiri. Sedangkan Pompi menderita luka bakar di telapak kaki kiri. Keduanya saat ini menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Baruanto, menjelaskan petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemui korban di RS AR Bunda.
BACA JUGA: JPU Tuntut Hukuman Mati Bandar Narkoba di Lubuklinggau
“Sebelumnya petugas itu melakukan persiapan alat untuk melakukan perbaikan,” kata Kapolsek.
Pada saat melakukan penarikan kabel, korban Pompi dan Amam kesetrum. Korban berada di atas tangga, tapi ada sabuk pengaman sehingga korban sempat tergantung dan pingsan. “Kemudian petugas lain menghubungi rekannya, yang kemudian bersama-sama melakukan evakuasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu,” kata Kapolsek lagi. (lid/sumeks.co/dnn)