ENIMEKSPRES.CO.ID, OGAN ILIR - Sebanyak 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, dilantik Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, di Gedung Caram Seguguk Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Kamis (28/7/2022).
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, mengatakan ke-38 orang yang dilantik ini merupakan PPPK Guru tahap kedua formasi tahun 2021 yang tersebar di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Usul PPPK Dapat Pensiunan
“Betah-betah, tidak boleh pindah. Karena kan waktu kita mengajukan kuota itu melihat kebutuhan di masing-masing daerah,” pesan Panca.
Menurut Panca, sesuai aturan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh pindah selama 10 tahun lamanya. Para ASN PPPK ini akan mendapatkan gaji yang sama dengan PNS, hanya saja tidak mendapatkan pensiun.
BACA JUGA: Alhamdulillah! 3.500 Guru Honorer Kota Palembang Bakal Diangkat Menjadi PPPK
“Tolong bekerjalah dengan sepenuh hati untuk memberikan pembelajaran yang terbaik kepada anak didik. Apalagi yang berada di pelosok-pelosok,” tutur Panca.
Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Ilir, Wilson Efendi, menerangkan 38 PPPK Guru yang dilantik ini merupakan tahap kedua dari 93 PPPK formasi tahun 2021.
Sebanyak 23 guru SD, dan 15 guru SMP. “54 orang sudah dilakukan pelantikan beberapa waktu lalu. Artinya, yang formasi 2021 sudah selesai semua dilantik,” jelas Wilson. (ety/sumeks.co/dnn)