Curi Sepeda Motor, Pria Ini Dikenakan Pasal Berlapis

Minggu 03-07-2022,20:23 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

Ternyata memang benar sepeda motor tersebut milik korban, yang dibuktikan nomor rangka serta nomor mesin cocok dengan STNK aslinya.

“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya. (ozi/mg01)

Kategori :