Di sisi lain, dikatakan Indrowono, ETLE ini juga terintegrasi dengan ETLE Nasional yang ada di Korlantas Polri, sehingga dalam penerapannya akan terhubung dengan Big Data Korlantas Polri yang meliputi data ERI Nasional, data base SIM, E-Tilang, TAR, dan E-Turjawali.
Dengan diterapkan penindakan pelanggaran dengan ETLE diharapkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas lebih baik dan tertibu.
"Ini untuk mengurangi terjadinya kemacetan dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas," tukasnya. (ozi/mg01)