Rumah Makan Wajib Pasang Tirai

Rabu 16-05-2018,10:15 WIB
Editor : Febi Friansyah

PALI Menyambut bulan suci Ramadan Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI mengeluarkan himbauan kepada pemilik rumah makan tempat hiburan malam dan pemilik karaoke untuk membatasi jam buka Terkhusus rumah makan dipersilahkan buka pada siang hari asalkan menggunakan tirai untuk menghargai umat muslim yang berpuasa Kami tidak melarang masyarakat untuk berjualan di siang hari Hanya saja jangan terlalu terbuka agar umat Islam khusuk menjalankan ibadah puasanya ujar Manamin Kepala Satpol PP Kabupaten PALI Rabu 16 5 ebi Selengkapnya baca koran Enim Ekspres edisi Kamis 17 Mei 2018

Tags :
Kategori :

Terkait