Gonta-ganti Motor, Residivis Curanmor Dibekuk

Senin 28-05-2018,02:51 WIB
Editor : Febi Friansyah

MUARA ENIM Karena keranjingan gonta ganti motor Sumarsono alias Sono 36 lagi lagi harus merasakan dinginnya alas hotel prodeo Warga Dusun II Desa Pagar Dewa Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim ini merupakan residivis pencurian sepeda motor ranmor yang berhasil ditangkap Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim Jumat 25 5 sekitar pukul 23 00 Wib Penangkapan Sono diawali penyelidikan petugas setelah menerima laporan korban Gerak gerik Sono yang sering gonta ganti sepeda motor membuat sang residivis dicurigai Sono pun berhasil ditangkap usai rumahnya digerebek petugas Benar saja saat petugas melakukan penggerebekan diamankan barang barang yang berkaitan dengan hasil kejahatan pelaku berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dengan plat nomor palsu BG 3288 YAH sejumlah spare part sepeda motor mesin gerinda dan plat nopol yang sudah diketok ulang kata Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kasat Reskrim AKP Wilian Harbensyah Sabtu 27 5 ozi Selengkapnya baca koran Enim Ekspres edisi Senin 28 Mei 2018

Tags :
Kategori :

Terkait