Kejari Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Kejahatan Lainnya

Rabu 12-09-2018,07:18 WIB
Editor : Febi Friansyah

MUARA ENIM Kejaksaan Negeri Kejari Muara Enim musnahkan barang bukti dari perkara khusus Narkotika dan perkara lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap inkrah Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode November 2017 hingga September 2018 berjumlah 115 perkara Pantauan enimekspres co id acara dilaksanakan sekitar pukul 10 00 Wib di halaman Kejari Muara Enim Rabu 12 9 dihadiri Pj Bupati Muara Enim diwakili Kabag Hukum Setda Muara Enim M Z Andri Kalapas Klas II B Muara Enim Rudik Erminanto perwakilan BNNK Muara Enim perwakilan Polres dan Kodim 0404 Muara Enim Plh Kepala Kejari Muara Enim M Husaini mengatakan barang bukti yang dimusnahkan di antaranya jenis narkotika sebanyak 86 perkara terdiri dari ganja seberat 1 502 383 gram sabu sabu seberat 225 457 gram pil ekstasi sebanyak 206 butir dan 68 unit handphone and Selengkapnya baca koran Enim Ekspres edisi Kamis 13 September 2018

Tags :
Kategori :

Terkait