Dua Pengedar Narkoba Dibekuk

Senin 19-08-2019,02:44 WIB
Editor : Febi Friansyah

MUARA ENIM Dua pengedar narkoba berhasil dibekuk petugas Sat Narkoba Polres Muara Enim Rabu 14 8 sekitar pukul 13 00 WIB di Dusun II Desa Talang Nangka Kecamatan Lembak Muara Enim Kedua pelaku bernama Rusidi 41 dan Heryanto 21 keduanya warga Desa Talang Nangka Kecamatan Lembak Muara Enim Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket kecil sabu sabu 4 5 butir pil ekstasi 1 timbangan digital 1 bungkus plastik klip bening dan 3 sekop plastic Kini kedua pelaku bersama barang buktinya diamankan di Sat Narkoba Muara Enim ozi Selengkapnya baca Koran Enim Ekspres Edisi Hari ini Senin 19 Agustus 2019

Tags :
Kategori :

Terkait