Mendagri: Harusnya Kepala Daerah Tahu Aturan

Jumat 06-09-2019,02:28 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

JAKARTA Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot terjaring Operasi Tangkap Tangan OTT KPK Menteri Dalam Negeri Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah seharusnya tahu mana aturan yang tidak boleh dilanggar Seharusnya jadi kepala daerah itu semua regulasi semua aturan dia harusnya tahu mana yang melanggar mana yang tidak ujar Tjahjo di gedung Lemhannas Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat Kamis 5 9 2019 Tjahjo tak mempermasalahkan KPK telah menetapkan kedua bupati tersebut sebagai tersangka Asalkan kata Tjahjo ada alat bukti yang cukup Ya nggak ada masalah Kalau memang ditemukan alat bukti yang cukup gimana lagi ucapnya Baca juga Dua Bupati jadi Tersangka KPK Kemendagri Kami Bosan Mengimbau KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani KPK kemudian menetapkan Yani karena diduga menerima suap berkaitan dengan pekerjaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim KPK juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini yaitu Elfin Muhtar selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim serta pihak swasta bernama Robi Okta Fahlefi Terpisah menanggapi dua bupati yang ditangkap KPK Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Kemendagri Akmal Malik mengakui hal itu disebabkan oleh sistem pemerintahan yang tidak akuntabel Dia meminta agar kepala daerah membangun sistem yang lebih bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya Baca juga Ahmad Yani Terancam Dipecat dari Demokrat Apakah kepala daerahnya salah Saya tidak katakan seperti itu Tapi kami mendorong kepala daerah agar lebih akuntabel Kemudian membangun sistem yang lebih bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya kata Akmal Kamis 5 9 Akmal menegaskan Kemendagri tidak bosan bosannya mengingatkan kepala darah dan aparatur negeri sipil ASN untuk menjauhi praktek korupsi Namun hal ini seperti tidak diindahkan Kami bosan menyampaikan agar mereka menjauhi tindak korupsi Kami tidak bisa menjagai mereka dari waktu ke waktu ucap Akmal Kendati demikian Akmal tidak menyalahkan secara personal Namun dia ingin mendorong langkah langkah pencegahan melalui upaya upaya pelayanan yang lebih akuntabel Kami tidak ingin menyalahi siapa siapa tapi lebih mendorong pembenahan sistem pelayanan publiknya menurut Perpres 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik pungkas Akmal jpg

Tags :
Kategori :

Terkait