Pembobol Ruko Ini Ditangkap di Rumah Mertua

Rabu 11-09-2019,02:18 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PRABUMULIH Aksi pembobolan ruko menimpa korban Lie Kim Lim 43 warga Jalan Kopral Toya RT 06 RW 04 Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara yang memiliki ruko di Jalan M Yamin No 52 RT 02 Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih Aksi pembobolan ruko tersebut terjadi pada 6 Maret 2019 lalu yang diketahui korbannya sekitar pukul 06 00 WIB Kemudian dilaporkan korbannya ke Polsek Prabumulih Barat tercantum pada laporan polisi dengan nomor LP B 12 III 2019 Sumsel Pbm Sek Pbm Barat Baca juga Bobol Ruko Kelompok Residivis Ini Diciduk Tersangkanya adalah Alexander 38 warga Jalan Nusa RT 03 RW 02 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Pelaku berhasil ditangkap petugas gabungan Polsek Prabumulih Barat dan RKT pimpinan Kanit Reskrim Ipda Darmawan SH pada Senin 9 9 sekitar pukul 15 30 WIB Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi SE MM didampingi Kanit Reskrim Ipda Darmawan SH menjelaskan tersangka ditangkap di rumah mertuanya terletak di Jalan Talang Djafar Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kasus pembobolan ruko di Pasar Inpres berhasil kita ungkap Tersangkanya sudah kita tangkap kasusnya masih kita selidiki dan terus dikembangkan kata Mursal Mahdi 03 fin

Tags :
Kategori :

Terkait