Raperda Perubahan APBD TA 2019 Ketuk Palu

Jumat 13-09-2019,03:33 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Setelah melalui proses yang cukup alot akhirnya pembahasan Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran TA 2019 ketuk palu dalam rapat Paripurna LXII 62 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel Kamis 12 9 petang Dalam paripurna yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Wakil Gubernur Ir H Mawardi Yahya tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel H M A Gantada SH M Hum disepakati melalui penandatanganan Keputusan Bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dengan gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019 Gubernur Provinsi Sumsel H Herman Deru dalam kata sambutannya usai melakukan penandatanganan keputusan bersama mengatakan hasil keputusan bersama itu akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri RI guna dievaluasi untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Perda Baca juga Terima Konsulat India Wagub Paparkan Potensi Sumsel Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan kami serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sehingga pada saatnya dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kata Herman Deru Herman Deru mengucapkan terima kasih kepada komisi komisi DPRD Provinsi Sumsel yang telah menyampaikan catatan catatan pihaknya akan merespon demi penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2019 Terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang tergabung dalam Badan Musyawarah Badan Anggaran dan komisi komisi tandasnya Untuk diketahui pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2019 dirinci pendapatan setelah perubahan sebesar Rp9 849 942 842 746 55 sedangkan belanja setelah perubahan Rp10 533 925 626 158 80 atau defisit Rp683 982 783 412 29 Sementara untuk jumlah pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp683 982 783 412 29 rel humas pemprov sumsel

Tags :
Kategori :

Terkait