Bukan Pin Emas, Hanya Kuningan

Jumat 27-09-2019,02:00 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Jika dibeberapa daerah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD mendapatkan pin emas Tidak sama halnya dengan para wakil rakyat di DPRD Muara Enim yang hari ini Jumat 27 9 2019 resmi dilantik untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat lima tahun ke depan Ke 45 anggota DPRD Muara Enim yang terpilih periode 2019 2024 hanya akan mendapatkan pin yang terbuat dari kuningan biasa Untuk anggota DPRD Muara Enim yang baru tidak mendapatkan pin emas Mereka hanya mendapatkan pin biasa yang terbuat dari kuningan kata Plt Sekretaris Dewan Sekwan Lido Septontoni saat dibincangi Enim Ekspres di ruang kerjanya kemarin Lido Septontoni menjelaskan dalam PP Nomor 12 tahun 2018 tentang Tatib Dewan dan PP Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD tidak ada yang menyebutkan bahwa pin untuk pimpinan dan anggota DPRD mesti terbuat dari emas Baca juga Mawardi Yahya Buka Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Kota Se Provinsi Sumsel Usul Tiga Nama Calon Ketua DPRD PALI Golkar Usulkan Tiga Nama Pimpinan Dewan Di dalam PP Nomor 18 tahun 2017 hanya disebutkan tentang aturan pakaian dinas dan atribut dalam hal ini pin disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi efektifitas dan kepatutan Dengan pertimbangan prinsip efisiensi efektifitas dan kepatutan inilah pin untuk DPRD Muara Enim disediakan hanya pin biasa yang terbuat dari kuningan tutur Lido Kalau dewan zaman dulu iya dapat pin emas Tapi sejak 2014 hingga sekarang ini pin untuk DPRD bukan emas lagi Sebab ada saran dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK tidak mesti emas dengan mempertimbangkan efisiensi dan kepatutan tambah dia Sambung Lido lagi selain mendapatkan atribut pin dengan lambang DPRD Muara Enim dewan juga mendapatkan nama dan pakaian Untuk Pakaian Sipil Lengkap PSL pimpinan dan anggota DPRD mendapatkan dua setel Satu setel dalam lima tahun masa jabatan Rinciannya satu setel untuk pelantikan dan satu setel lagi baru diberikan dalam dua atau tiga tahun setelah menjabat Kemudian Pakaian Sipil Resmi PSR diberikan satu pasang setahun sekali Pakaian Dinas Harian PDH diberikan satu pasang setahun sekali Pakaian Sipil Harian PSH dua pasang dalam setahun Serta pakaian adat daerah satu pasang dalam satu tahun al

Tags :
Kategori :

Terkait