Kembali Lakukan Penggeledahan, Tim Kejari Angkut Satu Box Berkas

Jumat 04-10-2019,04:58 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Tim Kejaksaan Negeri Kejari Muara Enim dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus Pidsus Taufik Fauzie S H kembali melakukan penggeledahan Kali ini yang digeledah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Kabupaten Muara Enim Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen atau berkas dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka berinisial WW mantan Kades Seleman Kecamatan Tanjung Agung Baca juga Geledah Tiga Tempat Kejari Cari Berkas Dugaan Korupsi Mantan Kades Seleman Diduga Korupsi DD dan ADD Kejari Tahan Kades Seleman Puluhan Kades Kecewa Muncul Isu ADD Dipangkas Dari hasil penggeledahan kita membawa satu box dokumen yang kita teliti berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan tersangka WW mantan Kades Seleman Kecamatan Tanjung Agung terang Kajari Muara Enim Mirnawati S H melalui Kasi Pidsus Taufik Fauzi S H kemarin 3 10 2019 Penggeledahan ini lanjut Taufik dilakukan untuk melengkapi berkas dan mencari bukti baru dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kades Seleman WW Seperti diketahui pada 25 September lalu tim Kejari Muara Enim menetapkan mantan Kades Seleman WW sebagai tersangka dan langsung ditahan WW ditahan diduga terlibat kasus korupsi penggunaan Dana Desa DD dan Alokasi Dana Desa ADD tahun 2016 2017 dan 2018 dengan total kerugian negara sebesar Rp422 545 341 juta lebih al

Tags :
Kategori :

Terkait