Sabu 1,2 Kg Gagal Beredar di Sungsang

Rabu 06-11-2019,02:52 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID BANYUASIN Tim gabungan Polres Banyuasin terdiri dari Satnarkoba Polres Banyuasin dan Polsek Sungsang menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 2 kg ke Banyuasin tepatnya di Kecamatan Banyuasin II Sungsang Selain mengamankan sabu ikut diamankan empat tersangka yang merupakan jaringan narkoba sabu antar provinsi yaitu Budiman 30 Mukti 42 Davit 21 Rizal Fahrezi 36 semuanya warga Desa Sungsang I Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar mengatakan penggagalan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 2 kg di wilayah Banyuasin II tepatnya Sungsang berawal dari laporan masyarakat akan ada transaksi sabu skala besar ke wilayah Sungsang Dari informasi itu anggota langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan katanya didampingi Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Liswan Nurhafiz saat gelar press release di halaman Mapolres Banyuasin kemarin Setelah melaksanakan penyelidikan di wilayah Sungsang I akhirnya Satnarkoba Polres Banyuasin bersama Polsek Sungsang menangkap tersangka Budiman dikediamannya Kita ringkus tersangka Budiman serta barang bukti satu paket besar narkotika jenis sabu seberat 803 gram jelasnya Baca juga Pendekar Ngaku Dapat Sabu dari Daerah Ini Melawan Saat Tingkap Bandar Sabu Ditembak Mati Selamatkan 1900 Jiwa 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Diblender Dari pengakuan tersangka Budiman kalau sabu itu didapatkan dari sepupunya yaitu Mukti Kemudian anggota bergerak meringkus Mukti dikediamannya beber dia Penggeledahan dikediaman tersangka Mukti ikut diamankan barang bukti 9 paket sabu seberat 56 gram yang didapatkan dari tersangka Budiman Tujuan untuk dijual serta dipakai sendiri tuturnya Selanjutnya anggota terus menindaklanjuti dengan mengejar pemilik sabu tersebut dari nyanyian tersangka Mukti kembali diamankan Davit selaku kurir sabu Akhirnya dari pengembangan tersangka Davit diamankan bandar sabu yaitu Rizal bebernya Rizal Fahrezi diamankan di kediamannya Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB 1 Palembang Dari Rizal diamankan sabu seberat 418 gram imbuhnya Lebih lanjut empat tersangka beserta sabu diamankan ke Mapolres Banyuasin untuk penyelidikan lebih lanjut Dari penggagalan peredaran sabu ini berhasil menyelamatkan sekitar 8 ribu jiwa terangnya qda fin

Tags :
Kategori :

Terkait