Parkir Sembarangan, Enam Mobil Diderek Dishub

Selasa 12-11-2019,04:50 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Dinas Perhubungan Dishub Kabupaten Muara Enim menertibkan kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas atau parkir sembarangan di kawasan Jalan Ahmad Yani dan kawasan pasar dalam Kota Muara Enim Pada penertiban tersebut sebanyak enam unit kendaraan roda empat yang parkir sembarangan dikunci roda dan diderek oleh petugas Dishub Penertiban itu sekaligus mensosialisasikan penegakan aturan bagi pengendara yang parkir sembarangan di wilayah Kawasan Tertib Lalulintas KTL Selain sosialisasi kami juga melakukan penindakan bagi mereka yang meninggalkan kendaraannya di bahu jalan ungkap Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim H Riswandar melalui Kabid Transportasi dan Angkutan Jalan Akhmad Junaini Senin 11 11 2019 Baca juga Imigrasi Terus Tingkatkan Pelayanan DLH Muara Enim Ukur Kualitas Udara Muara Enim Lapas Ini Beri Layanan Kunjungan Khusus Anak Menurutnya keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan sering dikeluhkan pengguna jalan lainnya terutama di jalan yang padat lalu lintas Apalagi kata dia Jalan Ahmad Yani merupakan jalan lintas dan harus bebas hambatan Sosialisasi terus dilakukan dan bagi pemilik kendaraan diperingatkan Apabila tidak memindahkan kendaraannya kita lakukan tindakan derek atau kunci roda Semoga tindakan tersebut menjadi efek jera bagi pengendara yang masih melanggar aturan tegas Junaini Lanjutnya hingga saat ini pelanggaran masih didominasi kendaraan roda empat dengan parkir sembarangan Padahal kata dia di kawasan pasar sudah diberi tempat parkir tapi masih saja pemilik kendaraan pakir sembarangan Penertiban ini guna memberikan pemahaman akan pentingnya tertib lalu lintas dan parkir yang baik bagi masyarakat tukas Junaini ozi

Tags :
Kategori :

Terkait