Kewenangan Perizinan Diambilalih BKPM

Jumat 22-11-2019,10:53 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Lambatnya proses perizinan investasi termasuk munculnya pengaduan yang sifatnya membatasi ruang gerak penanam modal menjadi pemantik reaksi Presiden Joko Widodo untuk lebih tegas Kesimpulannya pemerintah memutuskan seluruh proses perizinan diambil alih Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM Ini sudah kesekian kalinya saya ingatkan Laporan banyak sekali yang masuk Ada yang coba main main Kita tuntaskan saja perizinan dengan pola terpusat di BKPM Ini lebih cepat dan ideal singkat Presiden Joko Widodo usai melakukan Ratas tentang Percepatan Kemudahan Berusaha di Kantor Presiden Jakarta kemarin 21 11 2019 Senada dengan itu Sekretaris Kabinet Seskab Pramono Anung mengemukakan Presiden telah memutuskan untuk kewenangan perizinan sepenuhnya dikembalikan BKPM hal yang berkaitan dengan kemudahan berusaha Sebenarnya Sekretaris Kabinet telah membuat surat secara resmi kepada BKPM untuk hal tersebut sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa sekali lagi kewenangan perizinan menjadi tanggung jawab sepenuhnya BKPM kata Seskab dalam keterangan persnya kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Percepatan Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business di Kantor Presiden Dengan kewenangan sepenuhnya diberikan kepada Kepala BKPM menurut Seskab maka diminta untuk ditargetkan di tahun 2021 kemudahan berusaha red ada pada rangking 50 dan kemudian mengarah kepada 40 sehingga harus ada reform Sekaligus lanjut Seskab Presiden telah menginstruksikan kepada seluruh menteri sampai dengan akhir bulan Desember sekurang kurangnya mencabut 40 Permen Peraturan Menteri yang dianggap menghambat hal yang berkaitan dengan investasi dan kemudahan berusaha Termasuk perizinan perizinan yang tersebar di beberapa kementerian Sebab memberi contoh Menteri Kelautan dan Perikanan telah menyampaikan perizinan yang berkaitan dengan kapal yang ada di beberapa kementerian Atas hal ini Presiden telah menginstruksikan dipusatkan di satu kementerian dan nanti akan diatur bagaimana regulasinya sehingga tidak lagi harus pergi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Perhubungan kementerian yang lain dan sebagainya Baca juga BI Dorong Ekonomi Syariah Lewat Sektor Pariwisata Jelang Natal dan Tahun Baru Pemerintah Jaga Harga Pangan Pengusaha Siap Berinvestasi di Ibu Kota Baru Dibuatkan di satu pintu karena memang dalam kondisi dunia yang seperti ini Tidak mungkin kita bergerak maju kalau kemudian hambatan di dalam internal pemerintahan ini masih ada terang Pramono Anung Sementara itu Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Jokowi yang mengembalikan sepenuhnya kewenangan perizinan ke BKPM disertai dengan target peningkatan peringkat kemudahan berusaha Indonesia ke urutan 50 sebagai tanggung jawab yang besar Dan ini alat ukurnya jelas Kalau itu masih tetap 73 tidak naik naik ke 50 atau katakanlah 50 lebih berarti risikonya ada di kami sendiri dan BKPM begitupun realisasi investasi terang Bahlil di tempat yang sama Namun Bahlil tidak khawatir dengan tanggung jawab tersebut karena sekarang di BKPM sudah mulai mengubah paradigma Sekarang kalau teman teman melakukan investasi cukup datang ke BKPM nanti kita akan membantu untuk mengurus perizinannya di kementerian mana yang selama ini menganggap itu sulit nanti kita yang akan mendampingi ungkapnya Ia menyebutkan saat menjadi Kepala BKPM investasi yang eksisting yang belum tereksekusi itu sekitar Rp780 triliun Namun sampai dengan minggu sekarang sudah sekitar Rp80 Rp89 triliun yang sudah tereksusi Dari Rp780 triliun itu cuma 24 perusahaan sekarang dua duanya sudah kita lakukan jelas Bahlil Online Single Submission Terkait dengan Online Single Submission OSS Kepala BKPM Bahlil Lahadlia mengemukakan hanya diperlukan waktu tiga jam untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha NIB Namun diakuinya NIB ini itu belum bisa merealisasikan aktivitas bisnis pada usaha itu karena harus mengurus perizinan perizinannya di kementerian lembaga atau daerah untuk dinotifikasi Itu terjadi karena memang hari ini perizinan itu belum terkonsentrasi di BKPM masih di kementerian lembaga terangnya Ke depan kementerian lembaga ditarik dulu untuk masuk ke BKPM setelah itu terkait dengan izin izin IMB di daerah yang harus bersih Tetapi kemarin saya lakukan rakor dengan kepala kepala Dinas PTSP seluruh Indonesia kami bersepakat bahwa Januari itu akan terintegrasi antara OSS yang ada di kabupaten kota dan provinsi kemudian dengan pusat jelas Bahlil dim fin

Tags :
Kategori :

Terkait