Durasi Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan Makin Pendek

Senin 25-11-2019,07:50 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Calon perseorangan independen yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah pilkada harus bekerja ekstra Sebab regulasi pilkada menyangkut calon perseorangan kembali berubah Komisi Pemilihan Umum KPU akan mengembalikan jadwal penyerahan syarat dukungan calon perseorangan pada pola lama yang diterapkan di pilkada pilkada sebelumnya Deadline penyerahan syarat dukungan juga maju Perubahan akan dilakukan pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Jadwal dan Program Pilkada 2020 Setidaknya dua hal yang dikonfirmasi berubah oleh KPU Pertama jadwal pengumuman syarat minimal dukungan calon perseorangan Jadwal yang seharusnya dimulai hari ini kemarin mundur hingga setidaknya awal Desember mendatang Perubahan kedua terkait dengan jadwal penyerahan syarat dukungan tersebut Penyerahan syarat minimal dukungan sama dengan pilkada sebelumnya yaitu lima hari terang Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting saat dikonfirmasi Minggu 24 11 2019 Itu jauh lebih pendek daripada jadwal yang berlaku saat ini selama 86 hari Baca juga Perang Medsos Bikin Gaduh Jelang Pilkada Rekrutmen Panwascam Harus Selektif ASN Sulit Netral Dampak perubahan durasi penyerahan syarat dukungan tersebut jadwal penyerahannya pun ikut berubah Mundur pada bulan Februari 2020 lanjutnya Saat ini berdasar PKPU 15 2019 jadwal penyerahan syarat dukungan calon perseorangan dimulai pada 9 Desember untuk pilgub dan 11 Desember untuk pilbup dan pilwali Perubahan tersebut terang Evi merupakan imbas sinkronisasi yang dilakukan KemenkumHAM terhadap dua PKPU Yakni PKPU 15 2019 yang mengatur tahapan dan PKPU pencalonan pilkada 2020 yang baru akan diundang undangkan Sinkronisasi itu menunjukkan bahwa penyerahan syarat dukungan tidak bisa dijadwalkan dalam waktu yang panjang Dengan demikian saat ini para calon independen masih bisa mengumpulkan dukungan hingga Februari mendatang Setelah itu mereka menyerahkan syarat dukungan tersebut kepada KPU Hanya deadline penyerahan syarat dukungan itu tetap saja maju dari Maret menjadi Februari 2020 Rencananya hari ini KPU menggelar uji publik terkait dengan perubahan PKPU tahapan jadwal dan program tersebut Khususnya berkaitan dengan perubahan tanggal tanggal tahapan Setelah uji publik nanti langsung saya sahkan ujar Ketua KPU RI Arief Budiman saat dikonfirmasi kemarin jpg

Tags :
Kategori :

Terkait