Di Depan Pimpinan MPR, PKS Tolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

Kamis 28-11-2019,02:49 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden yang diusulkan partai koalisi pemerintah terus menuai polemik PKS sebagai satu satunya parpol oposisi di parlemen secara tegas menolak usulan itu Presiden Partai Keadilan Sejahtera PKS Sohibul iman saat menerima pimpinan MPR mengatakan pihaknya menolak adanya usulan penambahan jabatan Presiden Indonesia PKS menolak wacana perpanjangan kekuasaan Presiden dan Wakil Presiden tiga periode ujar Sohibul di DPP PKS Jalan TB Simatupang Jakarta Selasa 26 11 2019 lalu Sohibul menegaskan perpanjangan masa jabatan kepala negara telah menodai amanat reformasi Sebab UUD 1945 sudah memutuskan jabatan kepala negara hanya dua periode saja PKS sedari awal berkomitmen untuk menjaga semangat reformasi dan demokrasi tegasnya Baca juga Durasi Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan Makin Pendek Perang Medsos Bikin Gaduh Jelang Pilkada MPR Kecam Penusukan Terhadap Menko Polhukam Wiranto Menurut Sohibul penolakan penambahan jabatan kepala negara itu untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan Sehingga PKS tidak sepakat dengan adanya amandemen UUD 1945 dengan penambahan jabatan Presiden Indonesia Poinnya adalah membatasi kekuasaan bukan malah memperbesar kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan ungkapnya Selain itu Sohibul juga menegaskan partainya menolak wacana pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR Sehingga tetap menginginkan pemilihan kepala negara itu secara langsung oleh rakyat Indonesia Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR adalah langkah mundur demokrasi dan menghilangkan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinnya pungkasnya Sekadar informasi Fraksi Partai NasDem yang mengusulkan penambahan jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode Padahal saat ini hanya dibatasi dua periode Sementara Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengusulkan tujuh tahun masa Presiden Indonesia Berikut juga jabatan itu hanyalah satu periode Sehingga tidak ada lagi jabatan dua periode Menurut Tsamara jika Presiden Indonesia jabatannya tujuh tahun maka akan fokus bekerja maksimal mungkin Termasuk juga fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan pemilu berikutnya jpg

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler