Kamis 10-09-2020,10:37 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Dua residivis pelaku curanmor yang beraksi sebanyak 8 kali yakni Novisal Prianto 26 warga Jalan Seduduk Putih I Kecamatan IT II dan Predi 30 warga Jalan Irigasi Kelurahan Siring Agung Kecamatan AAL Palembang ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim AKBP Nuryono dan Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi mengatakan ditangkapnya tersangka tersebut berawal mendapatkan laporan korban Anggota kita langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku di kawasan rumahnya masing masing kata Anom Pada saat ditangkap kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya Kedua pelaku saat ini diamankan di Polrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut bebernya Baca juga Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Mesin Alat Berat Curi Sepeda Motor Kaki Pelaku Didor Polisi Mobil Dibobo Perampok Dana Desa Rp350 Juta Raib Lanjut Nuryono pada saat kejadian korban ingin mengerjakan salat subuh dan memarkirkan sepeda motornya di TKP dalam keadaan terkunci stang Korban kemudian membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang tuturnya Di tempat sama Novisal mengatakan dalam melakukan aksinya ia bersama rekannya Predi Kami bergantian yang mengeksekusi terkadang saya yang mengambil motor dan Predi yang berjaga jaga begitu juga sebalikanya katanya Sambung Novisal hasil curian motor tersebut ada yang dijual dalam keadaan terpisah seperti dipreteli dan ada yang dipakai sendiri Uangnya kami bagi rata kalau saya uangnya saya gunakan untuk makan dan bayar kontrakan Saya benar benar menyesal akunya dey sumeks co

Tags :
Kategori :

Terkait