Waria dan Petani Nyambi Jual Sabu

Jumat 18-09-2020,05:03 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Ingin uang tambahan secara instan tanpa memeras keringat dan memikirkan dampaknya dilakukan Aris alias Lilis 40 warga Desa Tegal Rejo RT 07 Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Akibatnya ia diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim lantaran menjual narkotika jenis sabu Tersangka Lilis yang berprofesi sebagai penata rias ini diamankan Selasa 15 9 2020 pukul 15 30 WIB di salon miliknya di Desa Tegal Rejo setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di salon miliknya kerap terjadi transaksi narkoba Petugas yang melakukan penggeledahan dalam salon tersebut menemukan 47 paket sabu sabu siap edar dengan berat 17 57 gram Di hari yang sama namun berbeda lokasi Satuan Reserse Narkoba juga berhasil meringkus warga Dusun I Desa Talang Beliung Kecamatan Belide Darat Kabupaten Muara Enim Tersangka Saiful Bahri 49 yang berprofesi sebagai petani ini terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu sabu dan ekstasi Tersangka Saiful diamankan setelah ada laporan dari masyarakat bahwa di Dusun I tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba ujar Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Saputra didampingi Kasat Narkoba Iptu Rahmat Aji Prabowo saat press release Kamis 17 9 2020 Baca juga Pesta Sabu Saat Digerebek Oknum Guru Masih Fly Simpan Sabu dalam Mulut Melawan Saat Ditangkap Bandar Sabu Ditembak Mati Dari tangan tersangka Saiful Bahri anggota berhasil mengamankan 19 paket sabu sabu dengan berat 10 40 gram dan 20 butir ekstasi Selain narkotika barang bukti yang diamankan dari dua tersangka tersebut antara lain tiga dompet satu tas warna hitam dua unit handphone Kini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut Narkotika yang diamankan dari kedua tersangka jika ditafsir dalam bentuk uang kurang lebih mencapai Rp20 juta bebernya Untuk kedua tersangka dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjauhi namanya narkoba karena dampak yang didapatkan sangat luar biasa merusak tatanan kehidupan manusia Selain itu kepada masyarakat mohon kerja sama dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muara Enim Laporkan kepada kita bila ada masyarakat yang mengedarkan narkoba pesannya ozi

Tags :
Kategori :

Terkait