ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Unit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus seorang buronan kasus pembunuhan yang terjadi Desember 2015 lalu Tersangka Akir Akbar 35 diringkus saat pulang dari persembunyiannya di Provinsi Bangka Belitung Selasa 29 9 2020 siang Tersangka Akir terpaksa dilumpuhkan tim opsnal Unit 3 pimpinan Kompol Junaidi S H dan Panit Iptu Nanang Supriyatna S H karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan ditangkap Kasus pembunuhannya terjadi pada 9 Desember 2015 lalu sekitar pukul 20 00 WIB di depan Taman TVRI Kecamatan IB I Palembang Korban ditembak sebanyak dua kali mengenai kepala hingga meninggal di tempat terang Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi S I K M H Baca juga Tiga Pencuri Sapi Ditembak Polisi Satu Buron Curi Sepeda Motor Kaki Pelaku Didor Polisi Otak Pembunuhan Divonis Mati Keluarga Korban Mengaku Puas Suryadi menyebut sebelum kejadian tersangka Akir sedang duduk santai bersama teman wanitanya Lalu korban Aan Sutrisno 26 warga Jalan Puncak Sekuning Kecamatan IB I bersama empat rekannya nongkrong sambil minum miras Tersangka ini merasa terganggu hingga menegur korban Korban datang bawa parang mengejar tersangka Tersangka pulang dan mengambil senjata api rakitan katanya Tersangka kembali menemui korban bersama adik iparnya dan mencari korban dan menembak korban hingga tewas di lokasi kejadian Senjata api rakitan jenis revolver dengan 4 butir amunisinya dibuang di Jambi saat kabur ke Riau itu menurut tersangka Tapi kami yakin senjata itu milik tersangka dan saat ini masih kami dalami tukas Suryadi dho seg
Coba Kabur, Buron Kasus Pembunuhan Keok Ditembak Jatanras
Selasa 29-09-2020,10:39 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :