Simpan Senpira dalam Mesin Cuci

Rabu 30-09-2020,09:28 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALI Akibat memiliki senjata api rakitan Senpira laras pendek yang disimpannya di dalam mesin cuci Glen Doris alias Glen 22 warga Simpang Bandara RT 007 003 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI terpaksa berurusan dengan polisi Tersangka berhasil diringkus di rumahnya Senin 28 9 2020 sekitar pukul 22 30 WIB Namun saat dilakukan penggerebekan pelaku mencoba mengelabui petugas dengan bersembunyi di dalam lemari kamar rumahnya Setelah mengamankan pelaku petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku Hingga akhirnya petugas berhasil menemukan barang bukti senpira yang disimpan pelaku di dalam mesin cuci yang berada di dapur Baca juga Miliki Senpira Budi Terancam 20 Tahun Penjara Warga Serahkan Lima Senpi ke Polisi Ambil Motor Korban Sambil Todongkan Senjata Akibatnya pelaku yang kesehariannya sebagai pengangguran ini tidak mampu berkutik lagi dan langsung digelandang ke Mapolsek Talang Ubi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi S I K melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah S H mengatakan pihaknya berhasil ungkap kasus tanpa hak memiliki dan menyimpan senjata api rakitan jenis pistol Pelaku berhasil diringkus setelah kita menerima laporan masyarakat bahwa pelaku sering membawa senpira sehingga meresahkan masyarakat Langsung saja kita melakukan penangkapan di rumahnya terang Yuliansyah Sementara itu pelaku Glen mengakui bahwa senpira tersebut merupakan miliknya Senpira tersebut memang punya saya pak untuk jaga jaga diri Senpira tersebut tidak pernah saya bawa ke mana mana pak kilah Glen ebi

Tags :
Kategori :

Terkait