Kabupaten PALI Jadi Zona Merah Covid-19

Jumat 16-10-2020,06:41 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALI Kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Bumi Serepat Serasan terus meningkat membuat status Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI yang awalnya zona oranye sejak 14 Oktober 2020 dinyatakan menjadi zona merah Plt Kepala Dinas Kesehatan Dinkes Kabupaten PALI Mudakir mengatakan status zona merah tersebut berdasarkan analisis beberapa indicator salah satunya kasus terkonfirmasi positif Covid 19 menunjukkan peningkatan Masuk kategori zona merah itu artinya risiko penularan Covid 19 di wilayah Kabupaten PALI cukup tinggi ujar Mudakir Kamis 15 10 2020 Baca juga Satu Pasien Covid 19 di PALI Meninggal Dunia Modal KTP el Swab Test Gratis Pasien Positif Covid 19 di PALI Bertambah 11 Orang Dikatakan Mudakir langkah pihaknya dalam menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten PALI dengan melakukan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan sesuai standar Covid 19 Terutama masyarakat yang pernah kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi Warga yang pernah kontak langsung wajib lakukan tes swab namun masih ada beberapa warga yang tidak bersedia dengan berbagai alasan kata Mudakir Ditambahkannya dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten PALI total kasus konfirmasi positif Covid 19 sebanyak 241 orang 137 orang selesai pemantauan dan dinyatakan sembuh 13 orang meninggal dunia serta 91 orang dalam proses pemantauan Untuk itu kami tetap mengajak masyarakat PALI untuk jangan menyepelekan virus corona Sebab penyebaran virus ini sangat cepat Tetap jaga kesehatan tetap pakai masker dan jauhi kerumunan agar wabah ini cepat berlalu imbuh Mudakir ebi nbsp Saksikan video menarik berikut ini https www youtube com watch v RMB Bqd5KU

Tags :
Kategori :

Terkait