Modus Ajak Indehoi, Korbannya Dibegal

Selasa 29-12-2020,11:25 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALI Unit Reskrim Polsek Talang Ubi bersama tim Kelambit Polres Penukal Abab Lematang Ilir PALI berhasil menggulung empat pelaku kasus Pencurian dengan Kekerasan Curas atau begal dengan modus mengajak indehoi korbannya ke semak semak Adapun keempat pelaku yakni Rentasi Anggraini 29 warga Kelurahan Pasar Bhayangkara Beby Arun 22 warga Dusun II Desa Karta Dewa Rio Santri 19 warga Desa Sinar Dewa dan Andi 21 juga warga Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Keempat pelaku diringkus terpisah berawal saat petugas lebih dulu mengamankan Rentasi Anggraini di rumahnya Senin 28 12 2020 sekitar pukul 13 00 WIB lalu dilakukan pengembangan Kemudian petugas kembali berhasil mengamankan ketiga pelaku lainnya yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Selasa 29 12 2020 sekitar pukul 03 30 WIB Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah mengatakan penangkapan komplotan begal dengan modus mengajak korban mojok di hutan itu berdasarkan LP B 239 XII 2020 Sumsel Res PALI Sek Tlg ubi tanggal 23 Desember 2020 Di mana kejadiannya pada Rabu 23 12 2020 sekitar pukul 12 30 WIB dengan tempat kejadi di wilayah Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Korbannya berinisial NL 35 warga Talang Ubi Awalnya ketiga pelaku mempunyai keinginan untuk happy happy di Kota Prabumulih Karena tidak ada uang maka ketiga pelaku mempunyai rencana untuk melakukan perampokan dengan modus pelaku Rentasi Anggraini mencari korban dan mengajaknya mojok di hutan ungkap Yuliansyah Selasa 29 12 2020 Baca juga Pelaku Gagal Bawa Kabur Motor Korban Begal Penyiar Radio Didor Polisi Guru Honor Ditodong Senpi Kawanan Begal Setelah mendapat target pelaku Rio dan pelaku Beby menunggu di hutan untuk menyergap dan merampok korban Lalu ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan cara ketiga pelaku pergi ke tempat kejadian hutan daerah Desa Talang Bulang dengan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R berbonceng tiga Sesampainya di lokasi kejadian pelaku Rentasi berkata bahwa ada korban yang akan ditodong yaitu NL Lalu pelaku Rentasi menelepon korban NL dan menyuruhnya menemui pelaku di Desa Talang Bulang lanjut Yuliansyah Ketika korban datang menemui pelaku Rentasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih BG 4060 PAA Pelaku Rentasi mengajak korban mojok di hutan yang sudah menunggu pelaku Rio dan Beby Saat korban berhenti dan mulai mojok dengan pelaku Rentasi Maka pelaku Rio dan Beby menyergap korban dengan alasan korban telah berzina Lalu pelaku Rio meninju mulut korban Sehingga korban pun berlari meninggalkan sepeda motornya terang Kapolsek Talang Ubi Setelah itu ketiga pelaku membawa sepeda motor milik korban dan disembunyikan di hutan Desa Talang Bulang Selanjutnya ketiga pelaku pulang ke Desa Karta Dewa dengan menggunakan sepeda motor Honda CB 150 R Malam harinya pelaku Rio bersama dengan pelaku Beby dan pelaku Andi mengambil sepeda motor dari lokasi persembunyian dan membawa kabur motor milik korban Saat ini seluruh pelaku masih kita interogasi untuk dilakukan pengembangan dan mencari sepeda motor korban yang diduga telah dijual jelas Yuliansyah Sementara itu pelaku Rentasi mengakui aksinya tersebut lantaran tidak ada uang untuk happy di Kota Prabumulih Motor tersebut sudah kami jual ke wilayah Kecamatan Penukal Utara dan uangnya sudah habis untuk happy Pak akunya ebi

Tags :
Kategori :

Terkait