Mencuat Isu TKS di Lingkungan Pemkab PALI Dirumahkan

Kamis 07-01-2021,10:27 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALI Beredar informasi saat ini seluruh Tenaga Kerja Sukarela TKS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir PALI dirumahkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan Sekretaris Daerah Sekda PALI Syahron Nazil mengatakan kewenangan melakukan kebijakan dirumahkannya TKS sepenuhnya berada di tangan kepala Organisasi Perangkat Daerah OPD masing masing Karena perjanjian kerja TKS langsung dengan OPD tempatnya bekerja Kalau saya nilai tidak seluruh TKS dirumahkan Buktinya masih banyak yang masuk kerja Kalau ada yang dirumahkan atau bahkan tidak diperpanjang masa kerjanya itu kebijakan kepala OPD masing masing terang Syahron Nazil kemarin 7 1 2021 Baca juga Pemkab PALI Prioritaskan Tiga Aspek di Era Pandemi Tangani Covid 19 Gugus Tugas Lakukan Jemput Bola Pemda PALI Akan Lakukan Upaya Hukum Diakuinya ada beberapa faktor dirumahkannya sejumlah TKS di PALI oleh kepala OPD Salah satunya belum lama ini Kabupaten PALI menerima 195 CPNS yang secara otomatis ada pengurangan TKS Selain itu melihat dari kinerja para TKS yang bersangkutan Kalau kerjanya malas malasan mungkin perjanjian kerjanya tidak akan diperpanjang ulas dia Syahron Nazil juga menjelaskan tidak mungkin Pemkab PALI memutus perjanjian kerja seluruh TKS karena Pemkab masih membutuhkan pegawai Kita masih kekurangan SDM berstatus ASN yang idealnya kurang sekitar 1 000 an dari berbagai formasi Untuk mengisi kekurangan itu kita masih butuh TKS Namun tetap untuk jumlah TKS yang diberdayakan itu sepenuhnya kewenangan masing masing kepala OPD pungkasnya ebi

Tags :
Kategori :

Terkait