Mantan Sekwan PALI Dinyatakan Buron

Senin 11-01-2021,04:39 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALI Kejaksaan Negeri Kajari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI akhirnya mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang DPO terhadap tersangka Arif Firdaus atas dugaan penyalahgunaan uang negara ketika menjabat sebagai Sekretaris Dewan Sekwan di Bumi Serepat Serasan Sebelumnya Arif Firdaus ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari PALI dan di deadline untuk menyerahkan diri dan bertanggungjawab terhadap indikasi kerugian negara yang mencapai angka Rp7 6 miliar pada APBD Kabupaten PALI tahun 2017 Kepala Kejari PALI Marcos Marudut Simare Mare melalui Kasi Intel Zoelkipli mengatakan surat DPO terhadap Arif Firdaus sudah dikeluarkan sesuai dengan Nomor 01 L 6 22 01 2021 setelah batas waktu untuk menyerahkan diri ke Kejari sudah selesai Terhadap saudara AF benar sudah kita keluarkan status DPO nya dan Kita sudah sampaikan ke pimpinan untuk melakukan penyebaran terhadap foto DPO tersangka AF di tempat keramaian ujarnya Jumat 8 1 2021 Baca juga Kejari PALI Panggil Tiga Anggota Dewan Sebagai Saksi Berkas Dilimpahkan Wabup OKU Segera Disidang Gelapkan Dana BOS Mantan Kepala Sekolah Buron Zoelkipli mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Kejati untuk dapat melakukan pencarian terhadap Sekwan DPRD PALI tahun 2017 lalu ini Kerugian negara sebesar Rp7 6 miliar Angka itu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP Perwakilan Sumatera Selatan Sumsel yang telah dilakukan sebelumnya lanjutnya Ditambahkannya lagi dari fakta penyidikan nanti tidak menutup kemungkinan hasil pemeriksaan jaksa penyidik akan melakukan pengembangan sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya Jadi tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah Tinggal menunggu pengembangan jaksa penyidik Dan sejauh ini sudah ada 53 saksi yang sudah dimintai keterangan terdiri dari anggota DPRD PALI periode 2014 2019 dan pegawai di lingkungan Setwan PALI pungkasnya ebi

Tags :
Kategori :

Terkait