DPO Curat Berhasil Ditangkap Polisi

Jumat 15-01-2021,09:05 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap satu dari dua pelaku kasus pembobol toko milik Suryanto 30 warga Jalan KH Wahid Hasyim Lr Semeru Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring Palembang Tersangka Dedek Irdani 32 warga Jalan Kimerogan Lr Ngabeni Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang berhasil ditangkap di rumahnya Kamis 14 1 2021 sekitar pukul 20 00 WIB Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan bahwa tersangka ditangkap di rumahnya setelah petugas mendapatkan laporan dari korban Suryanto Baca juga Dua Pekan Buron Pelaku Curat Akhirnya Ditangkap Polisi Pelaku Gagal Bawa Kabur Motor Korban Buron Enam Bulan DPO Curanmor Ditangkap Polisi Mendapat informasi anggota kita langsung melakukan interogasi dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya kata Edi Jumat 15 1 2021 Edi juga menuturkan untuk pelaku sendiri sudah menjadi target operasi DPO karena terlibat aksi bobol toko bersama Ismail yang saat ini sudah menjalani hukuman Sehingga masih ada satu pelaku yang masih DPO berinisial RD yang masih dalam pengejaran Tersangka Dedek mengakui perbuatannya telah mencuri di toko milik Suryanto bersama dua temannya Hasil uang didapatkan kami bagi tiga saya mendapatkan bagian Rp8 5 juta Uangnya habis sudah digunakan untuk biaya hidup sehari hari ucap tersangka dey seg

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler