ASABRI Dikorupsi, Pemerintah Jamin Hak-Hak Anggota TNI-Polri

Selasa 02-02-2021,10:48 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Pengusutan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ASABRI terus berjalan Kejaksaan Agung Kejagung menduga terdapat kerugian negara hingga Rp23 7 triliun dalam kasus tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat khususnya anggota TNI Polri yang menyimpan asuransi di ASABRI untuk tetap tenang Dia telah meminta kepada Kejagung agar hak hak prajurit tidak hilang Saya memastikan tadi ke Kejagung bahwa prajurit TNI dan Polri itu tetap dapat jaminan dari Negara dan dari proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang dengan cara apapun kata Mahfud melalui tayangan video Selasa 2 2 2021 Pokoknya prajurit TNI dan Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang ke yayasan itu untuk kesejahteraan mereka imbuhnya Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan Kejagung akan terus mengadili kasus korupsi yang terjadi Di sisi lain kesejahteraan prajurit melalui yayasan tersebut harus dijamin agar tidak hilang Baca juga ICW Dorong KPK Kejar Pejabat Lain yang Terlibat Korupsi Bansos Covid 19 BB Uang Korupsi Diserahkan ke Pemkab Muratara Ketua KPK Butuh Kerelaan Besar untuk Menganggap Korupsi Sebagai Aib Kesejahteraan prajurit yang dijanjikan dengan berdirinya yayasan itu dijamin oleh pemerintah agar tidak hilang Dan Kejagung sedang mengupayakan itu semua nanti kalau misal dari aset aset yang dikumpul misalnya masih belum sepadan kurang sedikit banyak akan dibicarakan tegas Mahfud Sebelumnya pemeriksaan terhadap sepuluh saksi dalam perkara dugaan korupsi PT ASABRI Persero pada 1 Februari 2021 berujung pada penahanan delapan orang Kejaksaan Agung Kejagung menetapkan mereka sebagai tersangka Kasus itu diduga merugikan negara hingga Rp23 7 triliun Dua tersangka merupakan mantan direktur utama Dirut PT ASABRI Yakni ARD Adam Rachmat Damiri dan SW Sonny Widjaja Keduanya adalah pensiunan TNI AD dengan pangkat terakhir mayor jenderal mayjen dan letnan jenderal letjen Selain dua mantan Dirut PT ASABRI enam tersangka lainnya adalah mantan direktur PT ASABRI berinisial BE dan HS Kemudian mantan kepala divisi investasi PT ASABRI berinisial IWS dan direktur utama PT Prima Jaringan berinisial LP Sementara itu dua tersangka lainnya adalah Direktur PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Direktur PT Trada Alam Minera sekaligus Direktur PT Maxima Integra Heru Hidayat Keduanya sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya jpg nbsp Saksikan video menarik berikut ini https youtu be 4n1tJ26DDQM

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler