Sepakati 11 Raperda dan 3 Raperda Inisiatif

Selasa 09-02-2021,09:58 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Muara Enim bersama Pemerintah Kabupaten Pemkab Muara Enim dan SKPD membahas dan menyepakati 11 Rancangan Peraturan Daerah Raperda usulan dari Eksekutif dan 3 raperda inisiatif Legislatif Pembahasan dan penyepakatan raperda tersebut berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muara Enim kemarin 8 2 2021 Dalam rapat perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Propemperda dipimpin langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bapemperda DPRD Kabupaten Muara Enim Dwi Windarti didampingi oleh Titit Susanti Abrianto dan Munyati bersama Sekretaris Dewan Sekwan Lido Septontoni Selain itu turut hadir Kepala Bappeda Muara Enim Mat Kasrun Kepala Dinas Kominfo Muara Enim Ardian Arifanardi Kapala BPK Muara Enim Yulius Kepala Dinas Ketahanan Pangan serta Kabag Hukum Pemkab Muara Enim Ratna Puri Program pembentukan perda dari eksekutif sebanyak 11 raperda yakni raperda tentang Irigasi raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2023 dan raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Kemudian raperda tentang Kota Tanjung Enim Kota Wisata raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten raperda tentang Pokok pokok Pengelolaan Keuangan Daerah raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 Lalu raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2018 2023 Baca juga Mutasi Besar besaran Juarsah Lantik 443 ASN Bupati Minta Dua OPD Percepat Atasi Genangan Air 25 Pejabat Berebut Kursi Sekda Muara Enim Sedangkan Program Pembentukan Perda Inisiatif Dewan sebanyak 3 Raperda raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak raperda tentang Pengarusutamaan Gender dan raperda tentang Hiburan Rakyat Persetujuan ke 14 raperda hari ini akan kita bawa ke sidang Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim dan jika nanti telah menjadi Perda digunakan sebagai syarat untuk mengajukan anggaran daerah kepada pemerintah pusat jelas Ketua Bapemperda DPRD Muara Enim Dwi Windarti Mengenai raperda pencanangan Tanjung Enim sebagai kota wisata pihaknya mensyaratkan dua hal Pertama kajian terkait penyelesaian eks lahan behesteren berikut prosesnya dan kajian rencana detail tata ruang yang harus siap dalam kurun waktu dua minggu ke depan Terkait salah salah satu raperda yang berasal dari inisiatif DPRD yakni perlindungan perempuan dan anak adalah salah satu support DPRD guna mewujudkan Kabupaten Muara Enim sebagai kota layak anak Selain itu mengenai raperda pengelolaan retribusi menara elektronik bahwa dari 322 tower komunikasi yang ada di wilayah Muara Enim pada 2020 dan raperda tersebut adalah raperda perubahan terkait adanya penambahan jumlah tower komunikasi yang baru Soal raperda Irigasi raperda Cadangan Ketahanan Pangan adalah upaya pengefisienan irigasi dari segi inventarisasi dana manfaat dan pengelolaan irigasi serta cadangan pangan Kabupaten Muara Enim cukup tersedia Semua upaya ini kata dia mengaitkan serta melibatkan seluruh lini termasuk juga nantinya penerapan perda pengurustamaan gander untuk diterapkan di semua aspek terutama profesi dan perekrutan tenaga kerja Kita berharap mudah mudahan raperda ini akan dapat berjalan seperti yang kita harapkan harapnya ozi al

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler