Calon Sekda Mandek, Plh Bupati Akan Jemput Bola ke KASN

Senin 22-02-2021,09:32 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah mengirimkan tiga nama calon Sekretaris Daerah Sekda untuk diseleksi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara KASN Meski begitu proses seleksi jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara ASN di Bumi Serasan Sekundang tersebut belum menunjukkan titik terang alias mandek Ketiga nama yang diajukan oleh Bupati Muara Enim untuk menjadi sekda definitif tersebut yakni Dr Iskandar ZO S H M Si pangkat Pembina Utama Madya IV d jabatan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Kemudian Amrullah Jamaluddin S E pangkat Pembina Utama Muda IV c jabatan Staf Ahli Kemasyarakatan dan SOM Bupati Muara Enim dan Febriansyah S T pangkat Pembina Utama Muda IV c jabatan Staf Ahli Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Bupati Muara Enim Pelaksana Harian Plh Bupati Muara Enim H Nasrun Umar HNU mempertanyakan proses seleksi Sekda Muara Enim yang terkesan lamban Menurut HNU dirinya akan melakukan upaya jemput bola ke KASN untuk mencari tahu progres seleksi telah sampai ke tahap mana Ini yang jadi masalah pertama yang harus saya telusuri karena berdasarkan protap biasanya tak selama ini ungkap HNU kepada wartawan belum lama ini Baca juga Bupati Kantongi Tiga Nama Calon Sekda Muara Enim 25 Pejabat Berebut Kursi Sekda Muara Enim Sepakati 11 Raperda dan 3 Raperda Inisiatif HNU menegaskan tahapan pemilihan Sekda Muara Enim juga telah sesuai dengan peraturan Dimulai dari lelang jabatan open bidding dari panitia seleksi Lalu diserahkan kepada Bupati Muara Enim Selanjutnya Bupati Muara Enim menyerahkan nama calon sekda kepada Gubernur Sumatera Selatan Kemudian Gubernur mengirim nama tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara KASN Sudah on the right rules Karena itu perlu jemput bola ke KASN untuk mencari tahu tuturnya Isu kencang yang berkembang pemilihan Sekda Muara Enim mendapat penolakan dari masyarakat Karena salah satu calon Sekda yang direkomendasikan Bupati Muara Enim merupakan ASN dari luar Kabupaten Muara Enim Menanggapi isu tersebut HNU menegaskan aspirasi yang disampaikan masyarakat berserta stakeholder terhadap proses pemilihan Sekda sah sah saja Namun dia meminta agar aspirasi disalurkan di katalisasi yang jelas atau sesuai peraturan yang dibuat Tentunya Bupati Muara Enim mempunyai hak prerogatif untuk menyampaikan nama nama calon sekda untuk direkomendasikan tandasnya ozi nbsp Saksikan video menarik berikut ini https youtu be yTBpU51Kfik

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler