Buron Tiga Tahun, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat 26-02-2021,08:58 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID PALI Buron selama tiga tahun pelarian Rudi 30 warga Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI akhirnya terhenti setelah ditangkap Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi https youtu be yTBpU51Kfik Tersangka kasus perampokan rumah salah satu warga Desa Benakat Minyak ditangkap pada Rabu 10 2 2021 sekitar pukul 16 30 WIB di tempat persembunyiannya di Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Menurut Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah disampaikan Wakapolsek AKP Rasyid Ali didampingi Kanit Reskrim Talang Ubi Ipda Bambang aksi kejahatan yang dilakukan tersangka bersama kawanannya terjadi pada 12 Juni 2018 lalu Pelaku perampokan berjumlah empat orang Pelaku Rudi berperan menyediakan sepeda motor untuk menuju rumah korban Sesampainya di rumah korban keempat pelaku mencongkel pintu rumah belakang lalu masuk dan membangunkan korban Kemudian mengancam korban dengan pisau dan golok agar menyerahkan barang barang berharga jelas Yuliansyah kemarin 26 2 2021 Coba Kabur Perampok Toko Emas Ditembak Polisi Terlibat Perampokan Paman dan Keponakan Diringkus Polisi Lakukan Perlawanan Perampok Cabul Dihadiahi Timah Panas Saat ditodong pisau dan golok oleh empat pelaku korban berteriak Empat pelaku panik saat korban berteriak lalu kabur tanpa mendapatkan barang yang diinginkan terangnya Atas kejadian itu korban melapor ke Mapolsek Talang Ubi Kemudian kita selidiki Saat pelaku berada di Sungai Baung kita lakukan penangkapan Sementara tiga pelaku lainnya masih kita kejar Atas aksinya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun tandas Yuliansyah Sementara dari pengakuan tersangka Rudi selama pelariannya ia bekerja di perkebunan kelapa sawit di wilayah Bengkulu Aku lari ke Bengkulu selama hampir tiga tahun dan baru saja pulang ditangkap polisi kata Rudi ebi

Tags :
Kategori :

Terkait