Muara Enim Target Raih WTP ke-8 Kali

Kamis 11-03-2021,15:05 WIB
Editor : Rodia

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Bentuk kewajiban dan tanggung jawab Pemkab Muara Enim dalam menyelenggarakan laporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan Selasa 09 03 Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Drs Emran Tabrani M Si mewakili Bupati Muara Enim menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Anggaran TA 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Sumsel yang diterima oleh Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Sumsel Acep Mulyadi di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel Kota Palembang Pada kesempatan itu Plt Sekda mengucapkan terima atas penerimaan dari BPK RI Dirinya menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim tetap berkomitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan negara khususnya penyelenggaraan laporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan Untuk itu Plt Sekda tak bosan meminta pendampingan dan pengawasan dari BPK RI dalam meningkatkan kualitas pengelolaan maupun pelaporan keuangan daerah Pemkab Muara Enim bertekad dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP untuk ke 8 kalinya harap Emran Tabrani Sementara itu Sekretaris Perwakilan BPK RI Sumsel Acep Mulyadi menyampaikan bahwa laporan LKPD ini merupakan laporan keuangan yang wajib diserahkan pemerintah daerah pada setiap tahun anggaran Lebih lanjut dijelaskan bahwa LKPD Kabupaten Muara Enim yang diserahkan adalah LKPD unaudited yang berarti masih akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terperinci dari BPK RI Pihaknya mendukung dan mengapreasiasi niat baik dan semangat Pemkab Muara Enim menyelenggarakan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan namun juga mengingatkan agar Pemkab Muara Enim dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan dan berharap dapat konsisten mempertahankan opini WTP yang telah dicapai rel al

Tags :
Kategori :

Terkait