Siap-siap, Toyota Fortuner Cs Bakal Dapat Insentif PPnBM

Rabu 17-03-2021,09:00 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Pemerintah tengah melakukan kajian terkait perluasan kebijakan stimulus Pajak Pembelian Barang Mewah PPnBM untuk sektor otomotif Jika kebijakan itu semula berlaku bagi kendaraan dengan kapasitas di bawah 1 500 cc Ke depan kendaraan dengan kapasitas hingga 2 500 cc bisa mendapatkan relaksasi PPnBM juga Formulasi perluasan dan pendalaman akan didasari oleh kenaikan tingkat kapasitas silinder kendaraan dikombinasikan dengan local purchase atau hanya didasari local purchase dan kemungkinan perubahan time framenya ujar Menteri Perindustrian Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Rabu 17 3 2021 Agus mengatakan syarat utama kendaraan cc besar itu dapat pembebasan PPnBM yaitu memiliki lokal konten atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri TKDN hingga 70 persen Rencana perluasan relaksasi PPnBM itu dilakukan karena beberapa jenis kendaraan berkapasitas di atas 1 500 cc ternyata memiliki TKDN di atas 60 persen Baca juga BI Restui DP Nol Persen untuk Kredit Mobil Baru PPnBM 0 Persen Gairahkan Otomotif Kredit Mobil Motor Lebih Mudah Padahal aturan relaksasi yang berlaku saat ini hanya mobil yang memiliki batas 1 500 cc Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ujar Agus Terpisah Head of Corporate Communications Astra Boy Kelana Soebroto saat dikonfirmasi menyatakan ada beberapa kendaraan produksi Toyota di Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendapatkan relaksasi PPnBM tersebut Beberapa merek seperti Toyota Fortuner hingga Toyota Innova disebut memenuhi TKDN di atas 70 persen masuk dalam kategori penerima insentif tersebut Kandungan lokal Toyota Fortuner mencapai 75 persen Innova 85 persen Sienta 80 persen Rush 85 persen dan Yaris 75 persen jelasnya git fin

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler