ENIMEKSPRES CO ID PALI Mahkamah Konstitusi MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum KPU Penukal Abab Lematang Ilir PALI Sumatera Selatan untuk menggelar pemungutan suara ulang PSU di empat tempat pemungutan suara TPS Hal itu merupakan putusan MK terkait sengketa Pilkada PALI Dalam sidang putusan Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman menyebut terjadi pelanggaran pemilihan di empat TPS sehingga perlu dilakukan PSU Keempat TPS itu adalah TPS 6 Desa Tempirai TPS 8 Desa Babat serta TPS 9 dan 10 Desa Air Hitam Dari fakta persidangan mahkamah menilai dan memutuskan telah terjadi pelanggaran pemilihan di Kabupaten PALI terutama di empat TPS Sehingga diperlukan pemungutan suara ulang di empat TPS yang ada kata Anwar Usman dalam sidang Pleno Sengketa Pilkada dilakukan terbuka dan virtual Senin 22 3 2021 MK menilai terdapat dua pelanggaran krusial dalam pelaksanaan Pilkada PALI Yakni adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali dan adanya pemalsuan tanda tangan dalam daftar hadir Baca juga PHP Pilkada PALI Tunggu Keputusan Akhir MK MK Register Laporan DHDS Aukan PSU di 51 TPS Jelang Putusan MK Dua Kubu Harap harap Cemas Pemalsuan tanda tangan dalam dokumen resmi negara merupakan pelanggaran serius karena tidak hanya melanggar etika tetapi jika dikaji lebih dalam pemalsuan tanda tangan oleh penyelenggara pemilihan telah mencederai asas pemilu yang jujur dan adil kata dia MK memberikan waktu selama 30 hari setelah putusan dibacakan Hasil PSU ditetapkan setelah digabungkan dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan berdasarkan keputusan Ketua KPU PALI Nomor 366 PL 02 6 Kpt 1612 KPU Kab XII 2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara hasil pemilihan bupati dan wakil bupati PALI Diketahui pasangan calon bupati dan wakil bupati PALI nomor urut 01 Devi Harianto Darmadi Suhaimi DHDS menolak menandatangani hasil dan mengajukan gugatan ke MK Dari hasil perhitungan dalam rapat pleno paslon DHDS meraih 51 205 suara 49 7 persen dan paslon nomor urut 02 Heri Amalindo Soemarjono HERO memperoleh 51 836 suara 50 3 persen ru merdeka seg
Sengketa Pilkada PALI, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
Senin 22-03-2021,10:01 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :