ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Dalam rangka Optimalisasi Sumber Daya Manusia terutama para pejabat teknis Pengadaan Barang dan Jasa PBJ dan Pejabat Pembuat Komitmen PPK Pemerintahan Kabupaten Muara Enim Pejabat Pj Sekretaris Daerah Drs Emran Tabrani M Si Senin 29 4 membuka sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah bagi Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang diselenggarakan di ballroom hotel Griya Sintesa Dalam kesempatan itu Pj Sekda Emran Tabrani menjelaskan bahwa penyelenggaraan program sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 merupakan momentum bagi LKPP untuk mensosialisasikan secara masif dan menyeluruh mengenai latar belakang serta poin poin perubahan kebijakan dalam Perpres 12 tahun 2021 Hal ini bertujuan dalam rangka untuk menjamin terlaksananya pengadaan barang dan jasa yang profesional kata Emran Pj Sekda menilai bahwa sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2021 ini sangatlah tepat untuk diselenggarakan agar pekerjaan dapat berjalan dengan baik untuk mengantisipasi permasalahan Pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim harus mengedepankan azas efisiensi efektifitas transparansi terbuka berdaya saing adil dan akuntabel sesuai dengan aturan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2021 pesan Emran Melalui kegiatan ini Pj Sekda mengharapkan agar mampu memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar besarnya dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri peningkatan peran usaha mikro dan usaha kecil menengah Serta pembangunan berkerlanjutan sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera tukas Emran Tabrani Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim Kandar Budizon S Kom M M menambahkan bahwa sosialisasi tersebut diikuti oleh 120 PPK terdiri dari masing masing perwakilan instansi lingkup Pemkab Muara Enim Serta narasumber yang berasal dari Koordinator Wilayah Sumatera dan Banten LKPP Republik Indonesia rel al
Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang Jasa
Rabu 31-03-2021,01:10 WIB
Editor : Rodia
Kategori :