Non ASN Dinas PBK PALI Dilindungi Program BPJAMSOSTEK

Selasa 06-04-2021,10:36 WIB
Editor : Febi Friansyah

PALI Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Kabupaten Muara Enim melakukan kerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran PBK Kabupaten PALI dalam memberikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja non ASN di dinas tersebut Dalam apel pagi Senin 5 4 yang diselenggarakan di kantor Pemerintah Daerah Kabupaten PALI Sekretaris Daerah Syahron Nazil menyerahkan kartu peserta secara simbolis kepada perwakilan pekerja pemadam kebakaran didampingi Kepala Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran Ibrahim Cik Ading dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan MuaraEnim Ruszian Dedy Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Ruszian Dedy menyampaikan Dinas PBK Kabupaten PALI merupakan Organisasi Perangkat Daerah OPD pertama di Kabupaten PALI yang mendaftarkanpekerja non ASN nya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan Kami harapkan hal ini dapat menjadi acuan untuk OPD lainnya Agar segera memberikan perlindungan jaminan social bagi tenaga honorer di masing masing OPD terang Ruszian Dedy Kata Ruszian Dedy hal tersebut sejalan dengan InstruksiPresiden No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diharapkan dapat menjamin perlindungan kepada pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan Dengan diterbitkannya Instruksi Presiden tersebut diharapkan seluruh tenaga kerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan tentu saja hal tersebut dapat terwujud dengan dukungan dari Pemerintah Daerah ungkapRuszian Dedy al

Tags :
Kategori :

Terkait