ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Pemerintah meminta agar para pengusaha dapat memenuhi kewajibannya untuk memberikan Tunjangan Hari Raya THR kepada karyawannya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah memberikan banyak stimulus kepada para pelaku usaha Menurutnya berbagai bantuan stimulus pajak seperti fasilitas PPnBM mobil dan PPN ditanggung pemerintah cukup menjadi alasan pemerintah menagih pembayaran THR tersebut Pemerintah sudah memberikan fasilitas PPnBM dan kenaikan penjualan kendaraan pada bulan Maret 143 persen PPN ditanggung pemerintah mengakibatkan kenaikan penjualan pada bulan Maret ujarnya secara virtual Rabu 7 4 2021 Selain itu stimulus lainnya juga diberikan pada sektor bisnis seperti pembebasan pajak pertambahan nilai PPN pada jual beli rumah dengan harga hingga Rp2 miliar Masyarakat berpenghasilan rendah rumahnya adalah 10 persen menengah 20 persen dan tinggi 10 persen imbuhnya Baca juga Pemerintah Siapkan Aturan Khusus THR Anggota Komisi IX DPR Minta Skema Pembayaran THR Tidak Dicicil Selanjutnya stimulus untuk sektor pariwisata seperti hotel dan restoran yang tertera dalam aturan yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Menkeu yaitu PMK Nomor 32 Tahun 2021 di mana diberikan grass periode selama 3 tahun dan klaster usahanya dari Rp5 miliar sampai Rp1 triliun dengan pinjaman minimum Rp5 miliar Khusus kafe restoran bisa menggunakan skema Kredit Usaha Rakyat KUR di mana KUR diusulkan untuk diperpanjang 3 persen sampai 2021 dan tentu pemerintah menyiapkan subsidi bunga sebesar Rp8 15 triliun Seperti diketahui Menteri Ketenagakerjaan Menaker Ida Fauziyah mengatakan skema pembayaran Tunjangan Hari Raya THR 2021 masih dibahas bersama Dewan Pengupahan Nasional Depenas dan Tripartit Nasional Tripnas Namun belum ada keputusan THR tahun ini boleh dicicil seperti lebaran tahun lalu atau tidak Tahun lalu Kemenaker mengizinkan pengusaha untuk mencicil atau menunda pembayaran THR Ida menjelaskan pembahasan dilakukan salah satunya oleh Tripartit Nasional Lembaga tersebut melibatkan unsur pemerintah pengusaha dan pekerja buruh jpg
Pengusaha Diminta Penuhi Kewajiban THR
Kamis 08-04-2021,10:29 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :