Kesadaran ASN Tinggi Terhadap Praktik Korupsi, Tapi Enggan Melapor

Senin 19-04-2021,08:58 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Kesadaran Aparatur Sipil Negara ASN terhadap praktik korupsi menunjukkan trend positif Namun jumlah laporan ke bagian pengawasan masih rendah Itulah salah satu temuan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia LSI Menurut Direktur LSI Djayadi Hanan mayoritas ASN yang menjadi responden survei menyatakan tidak pernah melihat langsung praktik korupsi seperti suap dan gratifikasi di lingkungan kerja mereka Namun ada 20 persen yang pernah melihat atau setidaknya tahu kejadian tersebut Ada 20 persen yang mengatakan itu terjadi dan angka itu cukup banyak jelas Djayadi kemarin 18 4 2021 Selain itu berdasar temuan LSI 26 persen ASN mengakui bahwa korupsi berpotensi terjadi di instansi tempat mereka bekerja Dilihat dari segi pendapatan kesadaran itu biasanya dimiliki ASN yang berpendapatan menengah ke atas Semakin tinggi golongan ASN semakin mereka memiliki pengetahuan dan kesadaran adanya potensi korupsi tersebut Meski begitu masih cukup banyak ASN yang memilih untuk tidak melapor ke bagian pengawasan jika mengetahui adanya praktik korupsi seperti suap dan gratifikasi Perbandingannya 70 persen menyatakan mungkin akan melapor dan 23 8 persen memilih untuk tidak melapor Djayadi mengungkapkan alasan terbesar mereka untuk tidak melapor adalah takut terkena masalah Kemudian belum pernah melihat ada sesama rekannya yang melapor khawatir proses berbelit belit hingga khawatir laporan tidak ditindaklanjuti Baca juga Kunker ke Palembang Firli Ingatkan Kepala Daerah Bahaya Korupsi Sementara itu dari sisi publik banyak yang belum mengetahui kanal untuk melapor jika menemukan praktik korupsi di kalangan ASN khususnya bagian pelayanan publik Padahal pemerintah telah menyiapkan kanal seperti Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat LAPOR Survei LSI dilakukan pada pada 3 Januari 31 Maret 2021 dengan metode wawancara daring maupun luring Survei melibatkan 1 201 responden ASN di lembaga lembaga negara yang tersebar di 14 provinsi Sementara itu Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengakui bahwa masih ada tindak korupsi di lingkungan PNS Setiap bulan selalu ada saja ASN yang dinonaktifkan dari jabatannya sembari menunggu proses hukum karena terbukti bersalah Sebagian lainnya langsung dipecat Jujur tiap bulan 20 30 persen dari jumlah yang bermasalah red harus kami berhentikan secara tidak hormat ungkap Tjahjo tanpa memerinci jumlah PNS yang bermasalah Ke depan Tjahjo berjanji melakukan perbaikan Di antaranya meningkatkan profesionalitas ASN dan mewajibkan mereka melaporkan kekayaan setiap tahun Juga berfokus pada pembangunan zona integritas di unit kerja layanan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Omar Sharif Hiariej berpendapat laporan terkait dengan gratifikasi dari kalangan ASN sebenarnya meningkat signifikan Artinya selain sadar mereka memiliki kemauan untuk mengambil tindakan ketika menerima sesuatu dari pihak lain yang tidak seharusnya diterima Dalam kurun waktu lima tahun terakhir sebenarnya laporan gratifikasi itu amat signifikan selalu meningkat jelas Eddy jpg

Tags :
Kategori :

Terkait