ENIMEKSPRES CO ID LAHAT Sama seperti tahun 2020 lalu pemerintah kembali mengeluarkan aturan larangan mudik Idul Fitri 2021 Sejalan dengan kebijakan itu Polri juga bakal melakukan penyekatan Nantinya Polisi memberlakukan penyekatan di wilayah untuk mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 Di Kabupaten Lahat misalnya terdapat satu titik penyekatan di perbatasan antar provinsi yakni Tanjung Sakti Kabupaten Lahat Sumatera Selatan berbatasan dengan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu Untuk Kabupaten Lahat lokasi pos penyekatan antar provinsi yakni wilayah Tanjung Sakti berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Selatan guna mengantisipasi masuknya pemudik ke wilayah tersebut kata Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono usai menghadiri Vidcom bersama Kapolri di Ruang Rudal Polres Lahat Rabu 21 4 2021 Menurut Kapolres pelaksanaan penyekatan itu bakal dilakukan pada saat Operasi Ketupat pada 6 Mei 2021 Jadi sebelum tanggal tersebut kita lakukan kegiatan rutin untuk ditingkatkan agar tidak ada pemudik yang mencoba mendahului terangnya Baca juga Nihil Pemudik Melintas Lebih Awal Pasang Banner Imbauan Jangan Mudik Mudik dalam Provinsi Diperbolehkan Sementara kata Kapolres untuk lokasi penyekatan antar kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Selatan saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Polda Sumsel Masih menunggu arahan dari tingkat provinsi terkait apakah nanti bakal dilakukan penyekatan di berbatasan dengan kabupaten kota di Sumsel ucapnya Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat H Sutoko melalui Kabid Lalu Lintas Mukhlis Zm mengatakan untuk kesiapan lebih lanjut masih menunggu rapat internal bersama Polres Lahat serta instansi lainnya Jadi nantinya bakal ditentukan pos pengamannya dimana berapa personil yang dibutuhkan bersama instansi terkait apakah dilakukan penyekatan antar kabupaten dan lainnya ujarnya Seperti diketahui pemerintah pusat telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran yang berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021 Hal tersebut demi menekan laju penyebaran virus Corona di daerah irw seg
Berlakukan Larangan Mudik
Rabu 21-04-2021,08:44 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :