ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Keberadaan Posko Tunjangan Hari Raya THR Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker dimanfaatkan secara maksimal oleh pekerja buruh Hingga akhir pekan lalu sudah 194 laporan pembayaran THR yang diterima Menteri Ketenagakerjaan Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan laporan tersebut diterima dalam kurun waktu empat hari yakni 20 23 April 2021 Jumlah tersebut terdiri atas 119 konsultasi THR dan 75 pengaduan THR Dia memastikan setiap laporan yang masuk ke posko melalui PTSA call center maupun secara online akan langsung ditindaklanjuti tim penanganan Baik dari Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja PHI dan Jamsos maupun Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja PPK dan K3 Kemenaker Kita juga berkoordinasi dengan dinas dinas tenaga kerja untuk mempercepat penanganan laporan THR ujarnya di Jakarta kemarin 25 4 2021 Baca juga Lambat Bayar THR Perusahaan Didenda Tidak Boleh Dicicil Pencairan THR Maksimal H 7 Lebaran Pengusaha Diminta Penuhi Kewajiban THR Karena itu Ida mendorong pekerja buruh manajemen perusahaan maupun masyarakat umum yang membutuhkan informasi konsultasi atau punya masalah terkait dengan THR bisa langsung mengadu ke posko Tidak hanya di pusat posko THR 2021 juga ada di daerah Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota Dalam pelaksanaannya lanjut dia posko THR 2021 itu juga melibatkan tim pemantau dari unsur serikat pekerja serikat buruh SP SB dan organisasi pengusaha yang duduk dalam keanggotaan Dewan Pengupahan Nasional Tim pemantau tersebut bertugas memantau jalannya posko THR 2021 sekaligus memberikan saran dan masukan kepada tim posko mengenai tugas posko THR 2021 Dalam kesempatan yang sama Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri mengingatkan bahwa pekerja dengan status outsourcing alih daya kontrak ataupun pekerja tetap berhak menerima THR keagamaan Pembayaran THR keagamaan itu sesuai dengan Surat Edaran SE Nomor M 6 HK 04 IV 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja Buruh di Perusahaan Pada prinsipnya pengusaha diwajibkan untuk memberikan THR keagamaan secara penuh kepada pekerja buruh pada H 7 Lebaran jpg
Pekerja Kontrak-Outsourcing Berhak Terima THR
Senin 26-04-2021,07:45 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :