THR Tanpa Tukin, Para PNS Buat Petisi, Sebut Tak Semuanya Makmur

Minggu 02-05-2021,08:28 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Kementerian Keuangan Kemenkeu telah memutuskan untuk tidak memberikan secara penuh Tunjangan Hari Raya THR keagamaan bagi Pegawai Negeri Sipil PNS Dalam hal ini hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja Terkait putusan itu muncul petisi yang pertama kali ditandatangani oleh seorang yang bernama Romansyah Saat ini petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 12 500 orang yang akan mencapai 15 000 tanda tangan Dalam petisi tersebut terdapat protes yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah memberikan pernyataan bahwa THR dan gaji ke 13 ASN tahun 2021 tanpa tunjangan kinerja Hal ini berbeda dengan pernyataan dan janjinya pada Agustus 2020 yang menjelaskan bahwa THR dan gaji ke 13 ASN tahun 2021 akan dibayar full dengan Tunjangan Kinerja sebagaimana telah dilakukan pada 2019 Menurut petisi tersebut tak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait kemana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut yang tiba tiba berubah pada tahap pencairan Petisi tersebut juga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan gaji ke 13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja atau tunjangan dengan nama lain yang berlaku di setiap K L sebagaimana yang sudah diterapkan pada 2019 Untuk mendukung program pemerintah dengan meningkatkan belanja konsumsi lebaran dan tahun ajaran baru 2021 tulisnya Selain itu petisi juga mendorong agar anggota DPR meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada Menteri Keuangan terkait perbedaan pelaksanaan pencairan THR dan gaji ke 13 tahun 2021 tersebut Mari dukung dan sebarkan agar perekonomian Indonesia segera bangkit dari resesi di masa Covid 19 dengan konsumsi dari ASN tulisnya Dalam petisi tersebut terdapat beberapa komentar yang berisi keluhan dan alasan agar Kemenkeu tetap memberikan THR kepada PNS secara penuh Salah satunya dari seorang yang bernama Aditya Gumilar yang menyatakan semua PNS itu tidak selalu sejahtera Baca juga Tidak Boleh Dicicil Pencairan THR Maksimal H 7 Lebaran Lambat Bayar THR Perusahaan Didenda Pekerja Kontrak Outsourcing Berhak Terima THR Jangan disamaratakan PNS itu semua makmur masih ada yang mereka yang sedang merangkak dari bawah Terlebih di saat pandemi seperti ini kami butuh hak kami diberikan secara penuh ucapnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan keputusan tersebut disebabkan oleh masa pandemi Covid 19 yang masih berlangsung sehingga memaksa pemerintah untuk mengatur alokasi anggaran APBN Menurutnya meski THR yang diberikan tidak penuh dia mengklaim pemerintah sudah menjalankan komitmen untuk memberikan hak kepada ASN TNI Polri dan pensiunan di hari raya Sebab pemerintah masih melihat situasi dan kondisi penanganan Covid 19 yang masih membutuhkan dana besar dari anggaran APBN tahun ini Karena kondisi Covid 19 membutuhkan dana dari anggaran APBN bagi penanganan dan sekaligus memberikan perhatian bagi masyarakat yang masih butuh dukungan dari pemerintah Pada 2021 pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada tahun 2020 yaitu dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat ujarnya secara virtual Kamis 29 4 2021 Sri Mulyani mengungkapkan perubahan dari alokasi anggaran THR PNS 2021 menujukan keberpihakan pemerintah pada penanganan Covid 19 dan penggunaan anggaran untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional Sebab beberapa pos untuk pemulihan ekonomi nasional banyak yang belum dianggarkan tahun lalu dan baru tahun ini dianggarkan Sehingga memaksa pemerintah melakukan perubahan perubahan termasuk alokasi THR buat para PNS Pos yang belum dianggarkan yaitu program Prakerja yang tadi saya sampaikan tadinya Rp10 triliun jadi Rp20 triliun subsidi kuota internet juga diberikan di tahun 2021 ini yang tadinya belum ada anggarannya ungkapnya Adapun anggaran yang digunakan untuk pembayaran THR PNS tahun ini mencapai Rp30 triliun lebih Rinciannya untuk kementerian dan lembaga pusat anggarannya mencapai Rp7 triliun anggaran ASN di daerah dan pekerja PPPK anggarannya sebesar Rp14 8 triliun dan untuk pensiunan dialokasikan anggaran Rp9 triliun Sri Mulyani memastikan pencairan THR PNS 2021 akan diterima pada H 10 lebaran Idul Fitri dan paling lambat akan diterima pada H 5 lebaran Dia meminta agar PNS dapat berbesar hati sehingga memiliki rasa empati dan simpati kepada masyarakat yang masih terdampak pandemi Covid 19 Berikan empati dan simpatinya bagi masyarakat yang tahun ini sebagian besar belum pulih dari kondisi Covid 19 pungkasnya jpg

Tags :
Kategori :

Terkait