Soal Larangan Mudik, Mendagri: Butuh Keserempakan Pusat dan Daerah

Senin 03-05-2021,09:04 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Menteri Dalam Negeri Mendagri Tito Karnavian menyampaikan perlu adanya keserempakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah soal kebijakan pelarangan mudik Menurutnya sebagai bencana non alam nasional penanganan pandemi Covid 19 perlu diikuti dengan kebijakan satu komando dari Presiden Joko Widodo Pemerintah daerah perlu menyesuaikan langkah berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat Perlu keserentakan antara pusat dan daerah kata Tito dalam keterangannya Senin 5 3 2021 Terkait kebijakan pelarangan mudik sambung Tito hal itu untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi pada penularan virus Alih alih merayakan hari raya bersama Tito juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan bersabar untuk sama sama menjamin keselamatan diri sendiri dan keluarga dari penyebaran Covid 19 Baca juga Berlakukan Larangan Mudik Nihil Pemudik Melintas Lebih Awal Antisipasi Pemudik 6 17 Mei Repotnya nanti kalau sudah mudik itu mobilitas tinggi setelah itu terjadi virus dibawa dari satu tempat ke tempat lain menulari apalagi biasanya ritualnya hari raya itu kan kita datang ke orang tua ujar Tito Satuan Tugas Penanganan Covid 19 telah mengeluarkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid 19 Selama Bulan Suci Ramadan Surat tersebut mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri PPDN selama H 14 peniadaan mudik 22 April 5 Mei 2021 dan H 7 peniadaan mudik 18 Mei 24 Mei 2021 Sementara selama masa peniadaan mudik 6 17 Mei 2021 tetap berlaku Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid 19 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah jpg

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler