Berkas Lengkap, Oknum Mantan Lurah Segera Disidangkan

Rabu 26-05-2021,09:58 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID LAHAT Sebelumnya berkas oknum mantan Kepala Desa Kades Perangai diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa DD dinyatakan lengkap P21 oleh pihak Kejaksaan dan menunggu proses persidangan Kali ini oknum mantan Lurah Pasar Bawah periode 2016 2020 dilimpahkan ke Kejaksaan lantaran berkas penyidikannya telah lengkap Tersangka berinisial ES dan berikut barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lahat oleh Unit Pidkor Satreskrim Polres Lahat Selasa 25 5 2021 Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Kurnawi H Barmawi didampingi Kanit Pidkor Ipda Hendra Tri Siswanto mengatakan tersangkanya mantan Lurah Pasar Bawah Kecamatan Kota Lahat masa jabatan 2016 2020 Edi Sahrun inisial ES Dalam perkara dugaan korupsi Dana Kelurahan Pasar Bawah Tahun 2019 yang secara nasional digelontorkan perdana ES dijerat Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Baca juga Oknum Kades Penyeleweng Dana Covid 19 Divonis 8 Tahun Penjara Kejari Muara Enim Geledah Kantor BPKAD ULP dan PUPR Geledah Tiga Tempat Kejari Cari Berkas Dugaan Korupsi Mantan Kades Seleman Sebelumnya dana kelurahan untuk Kelurahan Pasar Bawah sebesar Rp370 juta Kemudian dicairkan tahap pertama sebesar Rp185 juta Dari pengakuan tersangka sebagian besar digunakan untuk bisnis aspal dan tukar menukar uang plastik pecahan Rp100 ribu namun ditipu rekanan Lalu juga untuk kepentingan pribadi Dari hasil audit Inspektorat ternyata tersangka diduga telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp184 050 000 juta dari dana Rp185 juta yang digelontorkan tersebut Atas kasus tersebut pencairan tahap kedua tak bisa dilakukan Berkas akhirnya dinyatakan lengkap P21 dan tersangka berikut barang bukti kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lahat untuk selanjutnya bisa disidangkan ungkap Kanit Pidkor Satreskrim Polres Lahat Ipda Hendra Tri Siswanto Selasa 25 5 2021 Pelimpahan tersangka diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Lahat Anjasra Karya bersama Kasi Intel Kejari Lahat Faisyal Basni gti seg

Tags :
Kategori :

Terkait