ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Kasus Pertambangan Tanpa Izin PETI yang dikemas dengan nama tambang rakyat di wilayah Kabupaten Muara Enim lagi lagi jadi sorotan Meski pemerintah telah melarang aktivitas penambangan batu bara ilegal karena membahayakan nyawa serta lingkungan Namun para pemain bisnis ilegal ini tetap menambang Sehingga kesannya mereka berani mengangkangi aturan Tak tanggung tanggung untuk mengeruk pundi pundi rupiah aktivitas penambangan batu bara ilegal menggunakan alat berat jenis Excavator dan Bulldozer Dugaan aktivitas PETI masih berjalan di Bumi Serasan Sekundang terungkap dalam Inspeksi Mendadak Sidak yang dilakukan Penjabat Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar HNU di lokasi tambang liar di Desa Penyandingan dan Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Senin 24 5 2021 petang Dalam sidak tersebut HNU dibuat geram karena mendapati lokasi tambang liar yang sempat heboh menewaskan belasan korban tersebut masih beroperasional Bahkan di lokasi itu orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini geleng geleng kepala karena menemukan barang bukti yakni sejumlah alat berat yang digunakan pekerja untuk menambang ilegal Saya geram sekaligus prihatin dengan kondisi yang terus menerus terulang dengan maraknya aktivitas penambangan ilegal atau illegal mining yang terjadi di Kecamatan Tanjung Agung kata HNU di sela sidak lokasi tambang ilegal HNU menggelar sidak bersama unsur Forkompimda yakni Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianiapar Ketua Pengadilan Negeri Elvin Adrian dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Nino Adrian Baca juga Tambang Ilegal di Muara Enim Masalah Nasional Buru Tersangka Baru Tim Mabes Polri Datangi Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal Tunggu Keputusan Pusat Tambang Rakyat Dihentikan Sementara Pada sidak ini Pj Bupati Muara Enim tak segan berjalan kaki menerobos kawasan tambang yang tersembunyi dibalik rerimbunan kebun maupun ladang warga Pada sidak ini disita beberapa kendaraan dan alat berat serta juga diamankan para penambang oleh Polres Muara Enim HNU mengingatkan warga atau siapapun yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin merupakan tindakan ilegal yang melanggar aturan hukum Kami kembali mengingatkan bahwa penambangan tanpa izin atau illegal mining ini perbuatan melanggar hukum Maka itu kami mengimbau untuk dapat menghentikan kegiatan ini sampai ada aturan yang jelas terkait hal ini imbaunya Dikatakan HNU juga kegiatan illegal mining ini berbahaya dan merusak lingkungan karena dilakukan tanpa prosedur dan aturan yang jelas Kegiatan ini cukup berbahaya karena safety nya tidak sesuai standar yang ada dan juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan tegas dia HNU berjanji akan menindak tegas jika nantinya ada oknum aparatur yang terlibat dalam penambangan ilegal tersebut Kita akan bertindak tegas jika ada oknum aparatur kita yang terlibat dalam kegiatan ini tegas lagi Lanjutnya Pemkab Muara Enim bersama TNI Polri sudah sejak lama mengupayakan penertiban mulai dari sosialisasi penerbitan Surat Edaran Bupati pembentukan tim terpadu gelar pasukan razia hingga penertiban dan penindakan Namun permasalahan tersebut masih belum berhasil apalagi sejak terbitnya UU No 23 2014 yang mengatur kewenangan pertambangan minerba menjadi urusan pemerintahan provinsi dan kemudian terbit UU No 3 2020 yang mengembalikan kewenangannya ke pemerintah pusat maka permasalahan ini sudah berada di luar kewenangan daerah bebernya Selanjutnya ia mengatakan sebagai kepala daerah dirinya memiliki rasa tanggung jawab untuk melindungi warganya dari risiko kecelakaan tambang maupun kerusakan lingkungan Bersama Forkompimda kami merasa bertanggung jawab melindungi warga dari risiko kecelakaan tambang maupun kerusakan lingkungan sehingga kami siap bekerjasama dengan TNI Polri dan pihak manapun untuk menghentikan kegiatan ilegal ini tandasnya ozi
HNU Geram, Sidak Lokasi Tambang Ilegal Temukan Alat Berat
Kamis 27-05-2021,04:19 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :