ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Amir Syarifuddin alias Miing 45 ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalidoni setelah setahun melarikan diri usai melakukan aksinya membobol rumah setahun yang lalu Amir ditangkap Tim Pandawa Unit Reskrim Polsek Kalidoni di tempat persembunyiannya di kawasan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang Aksi tersangka diketahui di kediaman Marguni 32 di Jalan Dr Ir Sutami Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang Kamis 9 4 2020 lalu sekira pukul 02 00 WIB Aku beraksi samo kawan aku Man Tambi Aku sembunyi di 9 Ilir inilah Pak selamo kabur terang Miing yang merupakan warga Jalan May Zen Lr Sahabat Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kecamatan Kalidoni Palembang itu Baca juga Kepergok Curi Sepeda Motor Ditangkap Polisi Sedang Patroli Tiga Pembobol Dealer Motor Ditangkap Polisi Satu Pelaku Seorang Wanita Komplotan Pembobol Rumah Mantan Wagub Sumsel Ditangkap Hanya bermodal kunci inggris keduanya langsung merusak gembok terali pintu besi untuk bisa masuk ke rumah korban Yang congkel gembok pintu terali kawan aku Man Tambi aku yang mengawasi sekitar Rumah korban saat itu sedang kosong katanya Keduanya berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat Pop putih bernomor polisi BG 5405 AAT dan satu unit TV LED dari dalam rumah korban Kalau motor dijual di Sekayu sehargo Rp2 juta Duitnyo kami bagi rato Kalau TV idak dijual tapi aku pakai dewek Pak aku tersangka lagi Kapolsek Kalidoni AKP Evial Kalza didampingi Kanit Res Ipda Chandra Gunawan mengatakan tersangka bersembunyi selalu berpindah pindah untuk menghindari kejaran petugas Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tim berhasil menangkap tersangka Sabtu malam lalu kata Evi Tersangka Miing terancam dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 ke 4 ke 5 dan ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan Dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara tutup Evi dho seg
Bermodal Kunci Inggris: Rusak Gembok Terali, Curi Motor, dan TV
Senin 31-05-2021,06:13 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :