ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru HD meragukan rencana pemerintah pusat untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai PPN sebesar 10 persen untuk sembako Lantas ia menyebut rencana pemerintah itu hanya sebuah wacana semata Saya sudah mendengar dari pemberitaan di Media Sosial Medsos tentang penambahan tarif PPN Saya tidak yakin bila produk petani dikenakan pajak Itu hanya wacana dari Pemerintah saja kata Deru saat dibincangi Sumeks Co Sumatera Ekspres Group Deru menganggap jika pun memang terealisasi maka dibutuhkan konsepsi khusus Supaya pengenaannya tepat dan tidak memberatkan petani skala kecil Baca juga Pemerintah Buka Peluang Naikkan PPN Tahun Depan Bahan Pokok Bakal Kena PPN PPN Biaya Pendidikan 5 sampai 12 Persen SPP Bisa Naik Lagi Saya tidak sepakat apabila penambahan tarif PPN dikenakan kepada petani petani skala kecil Mereka menjual hasil pertaniannya seperti sayur mayur dan semacamnya di pasar itu hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya tambahnya menegaskan Akan lebih tepat sambungnya apabila PPN diberlakukan untuk petani skala besar yang sudah berbentuk PT atau pelaku eksportir atau importir Kalau petani enggaklah aku dak yakin itu bakal diterapkan timbalnya Adapun pengenaan PPN tersebut mencuat setelah pemerintah pusat berencana mengatur kembali ketentuan tarif PPN dalam perubahan kelima Undang undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan KUP Sembako yang hendak dikenakan PPN antara lain seperti beras gabah jagung sagu kedelai dan garam baik yang beryodium maupun yang tidak beryodium Itu merupakan daftar kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dan banyak dipaparkan dalam Penjelasan UU Cipta Kerja bim seg
Herman Deru Tegaskan PPN Sembako Baru Wacana
Minggu 13-06-2021,08:27 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :