Polisi Gagalkan 1,1 Ton Narkoba Jaringan Timur Tengah, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo

Senin 14-06-2021,10:06 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Polisi menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 1 129 kilogram jenis sabu sabu jaringan Timur Tengah Hasil itu berdasar pengungkapan di empat lokasi berbeda yakni Bogor Bekasi Jakarta Timur dan Jakarta Pusat pada Mei hingga Juni 2021 Dalam pengungkapan itu polisi menangkap lima warga negara Indonesia yakni NR HA HS NB dan EK Dua lainnya yakni CSN dan OCN warga Nigeria Hasil pendalaman dari para tersangka barang barang 1 129 ton ini berasal dari Timur Tengah kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Polda Metro Jaya Senin 14 6 2021 Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan pengungkapan narkoba jaringan Internasional itu merupakan hasil pengembangan penangkapan dua tersangka NS dan HA di kawasan Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat Baca juga Ungkap 61 Kasus Narkoba Polda Sumsel dan Jajaran Amankan 74 Tersangka Dari dua tersangka itu polisi menyita sebanyak 393 kilogram sabu sabu dari lokasi tersebut Kemudian di Pasar Modern Bekasi sebanyak 511 kilogram Ketiga di Apartemen Basura Jakarta Timur dan keempat di Apartemen Green Pramuka Jakarta Pusat ujar Listyo Adapun barang bukti yang disita dari hasil pengungkapan di dua lokasi apartemen kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Pusat yakni 50 kilogram dan 175 kilogram sabu sabu Jenderal Bintang Empat itu memerintahkan kepada jajarannya untuk terus mendalami para tersangka yang ditangkap guna mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Jakarta Kepada seluruh anggota terus berperang Perang terhadap narkoba harus terus dilakukan dari hulu maupun dari hilir ucap Listyo Atas perbuatan mereka para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Pasal 115 ayat 2 Pasal 112 ayat 2 Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati tutur Listyo cr3 jpg

Tags :
Kategori :

Terkait