ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Persoalan luas wilayah perbatasan tapal batas antara Kabupaten Muara Enim dan Ogan Ilir OI menemuai titik terang Kedua tim Penegasan Batas Daerah PBD Pemerintah Kabupaten Muara Enim maupun OI telah menyepakati masing masing batas wilayah dan menyerahkan ke Kemendagri Demikian kesepakatan tersebut ditempuh lewat pertemuan konsolidasi Tim PBD Kabupaten Muara Enim dengan Tim PBD Kabupaten Ogan Ilir yang difasilitasi Pemprov Sumsel di ruang Bina Praja Kantor Gubernur Sumatera Selatan Palembang Dalam upaya penyelesaian tapal batas daerah antara Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Ogan Ilir Pj Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani hadir bersama bersama Tim Penegasan Batas Daerah PBD Kabupaten Muara Enim di antaranya Kepala Bagian Tata Pemerintahan Asarli Manudin dan para camat terkait Dalam rapat yang yang dipimpin Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumatera Selatan SA Supriono dan dihadiri oleh Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sri Sulastri dan Kasubdit Batas Antar Daerah Wilayah I Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan BAK Kementerian Dalam Negeri RI Wardani MAP ini membahas tentang penegasan batas daerah antara kedua daerah yang belum tuntas hingga saat ini Terdapat beberapa poin penting yang tertuang dalam berita acara kesepakatan Nomor 09 BAD 1 Sumsel VI 2021 yang secara prinsip masing masing pihak sepakat melakukan penyelesaian dengan mengacu pada dokumen Undang undang Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Ogan Ilir Kemudian Permendagri tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan citra satelit peta rupa bumi peta topografi TNI Angkatan Darat dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Nomor 359 SK I 1988 tentang penegasan sebagian batas antara Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ilir dengan Kabupaten Daerah Tingkat II Muara Enim sepanjang lebih kurang 14 km yang menjadi rujukan sebagian segmen batas Selanjutnya masing masing daerah akan menyerahkan data garis batas daerah kepada tim PBD pusat paling lambat tanggal 25 Juni mendatang Dalam kesempatan itu Pj Sekda Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani menyampaikan akan memperjuangkan wilayah Kabupaten Muara Enim yang memang telah sesuai dengan ketentuan baik secara hukum sejarah sosial dan budaya Nantinya kesepakatan akan dilegalkan dalam Permendagri sehingga menghindari sengketa perbatasan yang berdampak pada konfik masyarakat diperbatasan terutama masyarakat Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim dengan masyarakat Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir kata Emran ozi nop
Tapal Batas Muara Enim-OI Menemui Titik Terang
Rabu 16-06-2021,23:35 WIB
Editor : Redaksi Enim Ekspres
Kategori :